Kampar
Status Zona Kuning, Proses Belajar Mengajar di Kampar Terapkan Pembelajaran Daring dan Semi Daring
Kepala Dinas Pendidikan Kampar, M Yasir, Jumat (10/7) mengatakan aktifitas belajar siswa melalui fasilitas daring ini masih akan dilakukan di Kampar
Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: CandraDani
TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Pembelajaran sekolah di Kabupaten Kampar masih akan dilakukan melalui media daring sampai kondisi Pandemi Covid-19 membaik.
Kepala Dinas Pendidikan Kampar, M Yasir, Jumat (10/7) mengatakan aktifitas belajar siswa melalui fasilitas daring ini masih akan dilakukan di Kampar mengikuti Surat Keputusan Bersama (SKB) empat mentri.
Menurutnya saat ini Kabupaten Kampar masih masuk dalam kategori zona kuning.
"Karena itu proses belajar sekolah masih mengutamakan proses belajar lewat media daring," katanya.
Dijelaskan pembelajaran tatap muka baru bisa dilakukan ketika daerah masuk dalam zona hijau Covid 19.
• Pemerintah Kampar Dinilai Tertutup Dalam Menyampaikan Laporan Keuangan
• Sempat Terjadi Aksi Dorong pada Aksi Demo di DPRD Kampar Riau, Terkait Kinerja Dinas PUPR
• Pertanyakan Proyek Aspal Jalan Rp 85 Miliar, Para Kontraktor Geruduk Kantor Dinas PUPR Kampar
Ia menuturkan pembelajaran melalui fasilitas daring di Kampar dilakukan pada daerah yang memang infrastruktur telekomunikasinya baik.
"Bagi daerah yang infrastruktur telekomunikasinya kurang baik seperti di Kecamatan Kampar Kiri Hulu dan Koto Kampar Hulu proses pembelajaran dilakukan dengan cara semi daring," katanya.
Dijelaskan pembelajaran secara semi daring ini dilakukan dengan cara pihak sekolah yakni guru mendatangi rumah para murid untuk memberi dan menjemput hasil tugas yang dikerjakan.
Atau bisa juga memberdayakan salah seorang siswa untuk memberi dan mengumpulkan tugas dari guru yang nantinya diteruskan ke siswa yang lingkungan tempat tinggalnya berdekatan.
Bupati Minta Kepala Sekolah Aktif
Sebelumnya sebagaimana diberitakan, Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto meminta kepala sekolah memiliki peran aktif dalam menentukan langkah tepat selama pandemi Virus Corona.
Hal itu diungkapkan Bupati Catur saat melantik 104 orang kepala sekolah negeri tingkat SD, SMP, SMA dan Unit Pelaksana Pendidikan Formal Sanggar Kegiatan Belajar di Kampar, Rabu (3/6/2020).
Pelantikan ini dilakukan di aula rumah dinas Bupati Kampar.
• Penumpang Speedboat di Inhil Riau Juga Harus Pakai Masker dan Jalani Pemeriksaan di Pos Kesehatan
• 10 Penumpang Speedboat Hilang di Maluku Belum Ketemu, Pesawat TNI AU Dikerahkan untuk Pencarian
• Dua Pemuda Saling Pukul Dipicu Geber Motor Merambat ke Pertikaian Antar Desa di Bengkalis Riau
Pelantikan ini dilakukan sebagai upaya peningkatan mutu pendidikan di Kampar.
Pada pelantikan ini ada sejumlah aparatur sipil negara yang di rotasi dan naik pangkat.