Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pemkab Kepulauan Meranti Putuskan Kegiatan Belajar SD dan SMP Masih Dilakukan Dari Rumah

Dengan sejumlah pertimbangan Pemkab Kepulauan Meranti telah menetapkan bahwa proses belajar dan mengajar tetap akan dilakukan dari rumah.

Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Ilham Yafiz
Dokumentasi TRIBUNNEWS / IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI a 

TRIBUNPEKANBARU.COM, MERANTI - Kegiatan belajar SD dan SMP akan kembali dimulai pada 13 Juli 2020 besok.

Dengan sejumlah pertimbangan Pemkab Kepulauan Meranti telah menetapkan bahwa proses belajar dan mengajar tetap akan dilakukan dari rumah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kepulauan Meranti Nuriman mengatakan hal ini dilakukan masih untuk mengantisipasi penyebaran Covid 19.

"Samil menunggu penetapan zona hijau Kabupaten Kepulauan Meranti maka proses kegiatan belajar Tahun Pelajaran Baru 2020/2021 tetap dilaksanakan belajar dari rumah dengan sistem daeing maupun luring," ujar Nuriman.

Kebijakan ini dikatakam Nuriman akan diberlakukan sejak 13 Juni hingga 25 Juli 2020. Selain itu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan tetap masuk sekolah 14 Juli 2020 dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yang telag ditetapkan.

"Kepala satuan pendidikan bertanggung jawab melakukan supervisi serta memastikan pelayanan administrasi sekolah berjalan efektif," ujar Nuriman.

Anies Baswedan Copot Lurah Grogol Selatan, Asep Subahan yang Membantu Penerbitan KTP Djoko Tjandra

Warga Geger Temukan Jasad Pria Honorer Pemkab Meranti

KPK Endus Kepala Daerah yang Numpang Kampanye pada Dana Penanganan Covid-19

Ditambahkannya selama pelaksanaan, kebijakan ini akan dievaluasi. "Akan diinformasikan kembali jika ada perubahan, sesuai dengan perkembangan status kedaruratan yang diakibatkan oleh penyebaran virus Covid 19." Lungkad Nuriman. 

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kepulauan Meranti belum mengambil kebijakan bagaimana pelaksanaan kegiatan belajar mengajar nantinya.

Sementar itu Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disikbud Kepulauan Meranti Syafrizal mengatakan pihaknya juga sudah menyiapkan rancangan sejumlah prosedur apabila proses belajar dilakukan secara tatap muka.

Syafrizal mengatakan proses belajar tatap muka juga akan bisa dilakukan bila sudah ada persetujuan dari Bupati maupun Tim Gugus Tugas Covid 19 Kepulauan Meranti.

"Nanti izinnya dari bupati ataupun tim gugus ataupun bisa nanti sekolah juga meminta persetujuan dari wali murid apakah proses belajar ini dianggap bisa dilakukan di sekolah," tutur Syafrizal.

Syafrizal mengatakan mengingat saat ini sedang persiapan New Normal, maka pihaknya tetap menggesa segala aturan agar pelaksanaan proses belajar di sekolah bisa dilakukan.

"Sekarang mempersiapkan skenario pembelajaran dari rumah, dan persiapan datuan pendidikan terhadap new normal atau tatap muka. Langkah itu yang dilakukan dinas pendidikan," pungkasnya.

( Tribunpekanbaru.com / Teddy Tarigan )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved