Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kakak Beradik Terlibat Pencurian Emas Senilai Rp 52 Juta, Ini yang Bikin Pelaku Leluasa Beraksi

Kakak beradik terlibat pencurian emas dan berlian senilai Rp 52 juta. Setelah Tertangkap Terungkap alasan pelaku leluasa menjalankan aksinya

Editor: Budi Rahmat
Net
Ilustrasi - sel tahanan. 

Dihari yang sama, korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib dalam hal ini Polsek Denpasar Timur.

LP/40/VII/Res.1.8/2020/Bali/Resta Dps/Polsek Dentim tanggal 14 Juli 2020.

Usai menerima laporan tersebut, Seizin Kapolsek Dentim, Kanit Reskrim Iptu Made Putra Yudhistira melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menanyakan beberapa saksi lainnya.

Tak lama, tim opsnal Polsek Dentim mendapatkan informasi adanya seseorang yang dicurigai melakukan aksi pencurian ini.

Selanjutnya tim opsnal Polsek Dentim melakukan pencarian pelaku di Denpasar Selatan usai mendapatkan informasi lebih lanjut.

Iptu Made Putra Yudhistira didampingi Panit 1 Ipda I Nyoman Suriana, menemukan terduga pelaku yang diduga melakukan aksi pencurian tersebut.

Sempat tidak mengakui, polisi kemudian melakukan interogasi lebih lanjut bahwa ada beberapa saksi melihat aksi tersebut.

Seakan tertangkap basah, pelaku pun akhirnya mengakui perbuatannya pencurian tersebut ke pihak kepolisian yang selanjutnya digiring menuju Polsek Dentim.

UPTD Kecamatan Tak Bisa Akses Server, Perangkat Pembuatan KTP Elektronik di Rohul Banyak Rusak

Berawal dari Dugaan Korupsi, Kejari Siak Temukan Mal Administrasi di DLH, Dilimpahkan ke Inspektorat

Mahasiswa Kukerta Integritas Abdimas Rumbai Bukit dan Remaja Ajarkan Warga Buat Stick Ikan Patin

"Hasil interogasi awal pelaku memang tidak mengakui, saat ditanya lebih lanjut dan ada saksi yang melihat pelaku di TKP, kedua pelaku baru mengakui telah mengambil perhiasan korban," tambahnya.

Sementara itu, hasil pengembangan ternyata yang mengambil dan melakukan aksi pencurian yakni NPRA.

Sedangkan adiknya NMVK membantu mengantar kakaknya tersebut untuk menjual perhiasan hasil pencurian.

Yang diketahui, korban merupakan bibi dari para pelaku yang masih berstatus mahasiswa dan pelajar.

Kakak beradik tersebut, menjual cincin berlian dan kalung emas hasil pencurian di Jalan Watu Renggong, Panjer, Denpasar dengan harga Rp 2,5 juta.

Dua barang lainnya yakni gelang emas berhasil diamankan di rumah teman salah satu pelaku untuk dititipkan.

"Mereka nekat melakukan aksinya tersebut untuk kebutuhan sehari-hari," tutup Kanit Reskrim Iptu Made Putra Yudhistira, Senin (20/7/2020). (*)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul 2 Mahasiswi di Denpasar Nekat Mencuri Perhiasan, Tertangkap Mengaku untuk Keperluan Sehari-hari

Ternyata Lembaga yang Dibubarkan Jokowi Masih Asing di Telinga Publik, Banyak Berupa Tim

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved