Saksi Beri Rincian Uang Commitment Fee untuk Amril Mukminin dan Sejumlah Pejabat di Bengkalis

Kata Bupati kalau sudah kontrak tunjukan hasil kerja dulu masalah itu gampang PT CGA kan sudah pengalaman, sudah mengerjakan proyek di mana-mana

Penulis: Rizky Armanda | Editor: CandraDani
Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda
JPU KPK saat mengonfirmasi sejumlah alat bukti temukan kepada saksi Triyanto, dalam persidangan kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Amril Mukminin, Kamis (6/8/2020) 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU-Sidang lanjutan dugaan korupsi dengan terdakwa Amril Mukminin, Bupati Bengkalis nonaktif kembali digelar, Kamis (6/8/2020) ini.

Persidangan dipimpin majelis hakim Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. Hakim Ketua yakni Lilin Herlina, yang juga Wakil Ketua PN Pekanbaru.

Amril menjadi pesakitan dalam perkara dugaan suap proyek Jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis. Sidang lanjutan ini, agendanya masih mendengarkan keterangan para saksi.

Rencananya, ada 3 orang saksi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan diperiksa. Mereka diantaranya adalah Azrul Nur Manurung, selaku ajudan Amril Mukminin.

Selanjutnya Triyanto, selaku pegawai PT Citra Gading Asritama (CGA), perusahaan pelaksana proyek. Terakhir adalah Ichsan Suaidi, pemilik PT CGA.

Persidangan Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Nonaktif Amril Mukminin, KPK Hadirkan 3 Saksi

Dari tiga orang saksi yang diagendakan diperiksa dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Amril Mukminin ini, hanya satu yang diperiksa. Dia adalah Triyanto.

Sementara untuk dua saksi lainnya, Azrul Nur Manurung dan Ichsan Suaidi, ditunda pemeriksaannya pekan depan.

Dalam kesaksiannya, Triyanto menyatakan diperintahkan oleh bosnya Ichsan Suaidi untuk mengurus dan menindaklanjuti proyek jalan Duri-Sei Pakning, supaya bisa segera ditandatangani kontraknya.

Oleh Ichsan, Triyanto disuruh berangkat ke Bengkalis untuk menemui Amril.

Menurut Triyanto,ada berdasarkan keterangan Ichsan Suaidi terkait proyek pada dasarnya semua sudah beres. Karena Ichsan sendiri sudah pernah memberi uang kepada Amril Mukminin.

"Seingat saya Pak Ichsan sudah pernah memberikan sejumlah uang kepada Bupati (Amril Mukminin,red), sehingga saya tinggal melanjutkan supaya bisa kontrak," aku Triyanto di persidangan.

Sidang Lanjutan Dugaan Tipikor Bupati Bengkalis Nonaktif, Amril Mukminin, KPK Hadirkan Ajudan Amril

Saat ditanyai berapa besaran uang yang diberikan Ichsan Suaidi kepada Amril, Triyanto membeberkan nilainya antara Rp1 miliar sampai Rp2 miliar.

Namun terkait teknis penyerahan uang dari Ichsan, kapan dan di mana, Triyanto mengaku tak tahu.

Selanjutnya, dibeberkan Triyanto, ia pun berangkat dari Malang menuju Bengkalis. Sekitar 3 minggu, baru dia bisa menemui Amril Mukminin melalui ajudannya.

"Kemudian baru saya temui Bupati, saya sampaikan saya utusan PT CGA untuk mengurus proyek Duri - Sei Pakning. Itu Mei 2016," urainya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved