Pria Ini Tega Cabuli Anak Tiri dari Istri Keempat, Terungkap Setelah Korban Cerita ke Tante
Bertahun-tahun, pria 58 tahun ini telah mencabuli anak tiri dari istrinya yang keempat. Saat berakhi, Pelaku mengancam.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pria 58 tahun ini tega mencabuli anak tiri dari istrinya yang keempat.
Agar hasratnya terpenuhi, pelaku mengancam akan membunuh ibu kandung korban.
Korban adalah anak tiri pelaku yang masih bocah di bawah umur yang masih duduk di bangku SD.
Selama empat tahun lamanya, bocah perempuan di Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara, dicabuli oleh I (58).
Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Rustam Nawawi mengatakan perbuatan pelaku baru terungkap setelah korban cerita ke tantenya.
Menurut AKP Rustam Nawawi saat ini I sudah ditangkap.
"Pelaku kita tangkap 1 September 2020," kata AKP Rustam Nawawi dikutip dari Kompas.com.
AKP Rustam Nawawi menjelaskan korban pencabulan tersebut merupakan anak tiri dari istri keempat pelaku.
"Korban adalah anak tiri dari istri keempat pelaku," katanya.
• Sakit Hati Hubungannya Tak Disetujui Keluarga Pacar, Pria Ini Nekat Bakar Rumah Orangtua Kekasihnya
• Mengerikan, Jari Tangan Putus Ditebas Samurai, Penyerangan di Warnet Terekam CCTV
Dari hasil pemeriksaan, kata AKP Rustam Nawawi, korban dipaksa melayani pelaku.
Hal tersebut dilakukan sejak korban kelas 3 SD atau sejak tahun 2017 silam.
Selama bertahun-tahun, korban tak berani melaporkan perbuatan pelaku.
Pasalnya pelaku mengancam korban.
Bentuk ancamannya yang disampaikan pelaku beragam.
Mulai dari membunuh hingga akan menceraikan ibu kandung korban.
