Pertamakali Terjadi, Pria Ini Pingsan Didenda 200 Ribu karena Tak Pakai Masker
Awalnya tetap ngeyel tak mau pakai masker. setelah dijatuhi sanksi denda Rp 200 ribu, pria ini langsung ambruk, pingsan.
Karena ngeyel, hakim pun memberi hukuman lebih tinggi. Jika pelanggar lain didenda Rp 150 ribu, pria ini divonis hukuman denda Rp 200 ribu subsider tiga hari kurungan.
Mendengar putusan itu, dia seperti kaget. Mendadak pingsan di area sidang.
• Gaya Hidup Anak Menteri Indonesia, Ada yang Mewah, Ada Pula Dikira Orang Susah
• Perawat Pria Ketahuan Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Wanita Positif Covid-19, Terekam CCTV
Pria itu langsung dievakuasi petugas ke dalam pos lantas. Setelah mendapat perawatan dan diberi air minum, dia kembali tersadar.
Menurut Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, razia seperti ini bakal terus digelar di Sidoarjo. Setiap hari dan di berbagai tempat berbeda.
"Agar warga benar-benar taat, disiplin menjalankan protokol kesehatan," katanya.
Sebagaimana Peraturan Gubernur Jawa Timur, pelanggar perorangan sanksinya maksimal Rp 500 ribu dan untuk perusahaan bisa sampai Rp 100 juta.
Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Ada Warga Sidoarjo Tak Pakai Masker & Terjaring Razia, Langsung Pingsan Saat Kena Denda Rp 200 Ribu
• Presiden Jokowi Minta Menkes Terawan Audit dan Koreksi Protokol Keamanan di Rumah Sakit
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/razia-masker-di-jalan-soekarno-hatta-kota-pekanbaru-selasa-1882020.jpg)