Puluhan PNS Wanita Ramai-ramai Minta Cerai, Alasan Suami Mereka Lemah Syahwat, Ejakulasi Dini, Zina
Kebanyakan PNS wanita Pamekasan tersebut minta cerai dari suaminya karena berbagai persoalan yang merundungnya.
Humas Pengadilan Agama Soreang Kabupaten Bandung, Suharja, mengatakan, antrean para pemohon perceraian ini bahkan sempat mengular hingga ke area parkir sebelum sidang dimulai pukul 09.00.
"Mereka mengantre sejak sekitar pukul tujuh pagi," ujar Suharja di kantor PA Soreang, kemarin.
Banyaknya kasus gugatan cerai yang mereka sidangkan, menurut Suharja, memang membuat antrean tak bisa dihindarkan.
Setiap kasus gugatan cerai paling tidak diikuti oleh empat orang.
"Coba dikalikan saja, 264 kali 4, maka sudah ada 800 orang lebih," kata Suharja.
Suharja mengatakan, antrean panjang para pemohon perceraian ini terjadi sejak pemerintah menerapkan masa adaptasi kebiasaan baru pandemi Covid-19.
Biasanya, permohonan cerai berada dalam kisaran 700 kasus per bulan.
Namun, memasuki bulan Juni, jumlahnya melonjak hingga lebih dari seribu kasus per bulan.
Tren kenaikan ini sudah terjadi sejak akhir Maret.
Bahkan, karena terus meningkatnya jumlah pemohon perceraian, pada bulan Mei pendaftaran permohonan perceraian sempat ditutup dua minggu.
Namun, imbasnya, pada bulan Juni, perkara yang masuk sebanyak 1.012 gugatan cerai.
Pada bulan Juli ada 1.002 kasus. Pada Agustus, kasus yang masuk sudah 592.
Jumlah ini, menurut Suharja, masih akan terus bertambah karena masih tersisa satu minggu sebelum ganti bulan.
Menurut Suharja, selain kasus cerai talak yang diajukan suami, kasus lainnya adalah gugat cerai yang diajukan pihak istri.
"Kasus cerai gugat ini bahkan paling banyak, hampir 80 persen," kata Suharja.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/viral-video-antrean-perceraian-di-pengadilan-agama-bandung.jpg)