Puluhan PNS Wanita Ramai-ramai Minta Cerai, Alasan Suami Mereka Lemah Syahwat, Ejakulasi Dini, Zina
Kebanyakan PNS wanita Pamekasan tersebut minta cerai dari suaminya karena berbagai persoalan yang merundungnya.
Dari semua kasus ini, mayoritas disebabkan faktor ekonomi. Sebab lainnya adanya pria atau wanita lain.
Suharja mengatakan, selain peserta sidang cerai, antrean juga disebabkan banyaknya warga yang kendak meminta bantuan hukum di ruang Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Posbakum adalah ruang yang disediakan oleh Pengadilan Negeri Bandung bagi advokat piket dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat.
"Jadi, kami memang kewalahannya seperti itu. Sebenarnya sistemnya sudah tepat, tapi yang daftar banyak dan orang yang datang juga banyak, sementara tempat ini juga terdiri dari pusat pelayanan satu pintu, tapi kapasitas tempatnya cuma bisa menampung 40 orang," kata Suharja.
Menurut Suharja, banyaknya perkara yang ditangani PA Soreang terjadi karena wilayah Kabupaten Bandung ini luas dan banyak.
"Wilayah yuridiksi pengadilan Agama Bandung terdiri dari 31 kecamatan. Satu kecamatan saja di Kabupaten Bandung itu banyak sekali warganya, belum lagi 31 kecamatan," ucapnya.
Ruang persidangan, menurut Suharja, sebenarnya sudah mencukupi.
"Namun kami kekurangan ruangan tunggu karena harus menerapkan protokol kesehatan dengan jaga jarak," ucapnya.
Selain di Kabupaten Bandung, peningkatan angka perceraian pada masa pandemi Covid-19 juga terjadi di hampir semua wilayah di Jawa Barat.
Di Kota Bandung, setidaknya 1.355 pasangan bercerai selama empat bulan, sejak Maret lalu.
Angka gugatannya sempat menurun pada April, yakni 103 kasus, tapi pada Mei naik lagi menjadi 207 kasus, dan pada Juni ketika masa AKB dimulai menjadi 706 gugatan.
Biasanya, rata-rata per bulan ada 500-600 gugatan yang masuk.
Peningkatan kasus perceraian juga terjadi di Kabupaten Garut.
Dalam enam bulan pertama tahun 2020 ada tiga ribu kasus perceraian yang ditangani PA Garut, dan dua ribu di antaranya sudah putus.
Usia mayoritas pasangan yang bercerai 20-40 tahun. Sebagian besar dipicu faktor ekonomi.
Hal serupa terjadi di kota dan kabupaten lainnya, antara lain Kabupaten Ciamis, Kota dan Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Kuningan.
Di daerah-daerah itu, angka perceraian juga meningkat pada masa pandemi dan mayoritas dipicu faktor kesulitan ekonomi. (lutfi ahmad mauludin/tribunnetwork)
Sumber: surya.co.id dengan judul Puluhan PNS Wanita Pamekasan Madura Berbondong-bondong Minta Cerai, Suami Lemah Syahwat hingga Zina dan tribunjabar.id dengan judul Bandung Kebanjiran Janda Baru, Tiap Hari Hampir Seribu Orang Mengantre Sidang Perceraian
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/viral-video-antrean-perceraian-di-pengadilan-agama-bandung.jpg)