Sengaja Incar Wanita yang Sendirian di Rumah, Sekuriti Pabrik Lukai Korban dan Bawa Kabur Perhiasan

Tersangka menyasar perempuan yang tinggal sendiri di rumah. Tersangka masuk ke rumah dengan menjebol pintu.

Editor: Ariestia
Net
Ilutsrasi 

Dia telah melaporkan kasus itu ke polisi.

“Kemarin dari polsek dan polres sudah datang ke tempat saya. Mudah-mudahan cepat tertangkap,” ujar dia.

Kompas.com telah menghubungi pihak Polsek Makasar dan Polres Jakarta Timur untuk menanyakan kasus itu. Namun pesan yang dikirim Kompas.com belum ditanggapi pihak Polsek Makasar dan Polres Jakarta Timur.

 SADIS, Dua Orang Wanita Belasan Tahun Jadi Otak Perampokan dan Pembunuhan Seorang Nenek

 Nenek Maemunah Tewas Dicekik, Otak Perampokan Ternyata 2 Gadis Remaja Tetangga Korban Sendiri

Tipu Korban Ratusan Juta

Kasus lainnya, polisi menangkap ES (41), warga Pekanbaru, Riau, karena menipu seorang wanita berinisial SS hingga mencapai Rp 285 juta.

Saat menjalankan aksinya pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Gede Putu Anom mengatakan, awalnya korban dan pelaku berkenalan di media sosial Instagram pada 2019.

Dalam perkenalan itu, ES mengaku sebagai anggota Polri dengan pangkat AKP.

Setelah itu hubungan keduanya berlanjut meski tak pernah bertemu.

Saat panggilan video, pelaku selalu menggunakan baju polisi dan menunjukkan KTA polisi.

"Jadi pelapor tertarik dengan terlapor karena mengaku anggota dan mengumbar janji untuk menikahi," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (29/9/2020).

 Nenek Maemunah Tewas Dicekik, Otak Perampokan Ternyata 2 Gadis Remaja Tetangga Korban Sendiri

 Update Kasus Perampokan Bersenjata Api Sadis di Kampar, Polisi Masih Buru 2 Tersangka Komplotan

Janji ES untuk menikahi SS merupakan rencana awal pelaku untuk menipu korban. 

Komunikasi terus berlanjut hingga pada Maret 2020, pelaku menawari korban berbisnis sewa alat berat.

Pelaku mengaku memiliki banyak rekan bisnis dan sedang menggeluti usaha itu.

Korban rupanya termakan bujuk rayu ES dan menyatakan minatnya berbisnis. Korban lantas sepakat mengirimkan uang secara berkala dari bulan Mei.

Awalnya korban mengirim Rp 35 juta dan selanjutnya kembali mengirim uang untuk pelunasan Rp 250 juta.

Namun, sampai batas waktu yang dijanjikan, alat berat tersebut tidak kunjung datang hingga akhirnya kasus itu dilaporkan ke Polresta Denpasar.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi kemudian berangkat ke Pekanbaru untuk menangkap pelaku.

Namun, pelaku tidak ditemukan. Setelah penelusuran, diketahui ES berada di rumah istri sirinya di Lebak, Banten.

Pada 22 September, ES ditangkap di wilayah Lebak. Saat ditangkap, pelaku ditemukan sedang bersembunyi di kamar mandi rumah.

 Update Kasus Perampokan Bersenjata Api Sadis di Kampar, Polisi Masih Buru 2 Tersangka Komplotan

 Usai Gagal Rampok Toko Emas, Otak Perampokan Turunkan 2 Siswa SMA di Jalan dan Kabur Masuk Hutan

Dari intrograsi awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Selain itu rupanya SS adalah korban yang kesekian dari pelaku dengan modus menjanjikan menikahi korban.

Beberapa korban dengan modus yang sama ada di Pekanbaru. Bahkan istri siri di Lebak juga mengaku sebagai korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Gadungan Rampok Toko Bunga, Lalu Culik dan Aniaya Pegawainya

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved