Simpan 4000 Pil Koplo di Kaleng Biskuit, Dijual 10 Butir Rp 25 Ribu, Ditangkap Polisi: Belum Habis
Ia menjual barang tersebut secara ecer dengan harga Rp 25 ribu untuk 10 butir. "Belum habis sudah ditangkap," tutur Ilyas.
Editor:
CandraDani
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL ARIFIN
Tersangka pengedar pil koplo, Ilyas saat di Polsek Lakarsantri, Rabu (14/10/2020).
"Pelaku sudah ditangkap tadi malam dilakukan olah TKP di lokasi kejadian," ucap Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Rifaldhiy Hangga Putra.
Faldy mengatakan pihaknya masih menyelidiki terkait motif pelaku yang tega menganiaya kedua orang tuanya tersebut.
"Pelaku masih dalam penyidikan untuk mengungkap terkait motif penganiayaan lebih lanjut," tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Simpan 4000 Pil Koplo di Kaleng Biskuit, Pria Balongpanggang Memelas Diringkus Polisi: Belum Habis, dan Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Pil Koplo Buat Anak Durhaka Terhadap Orangtua, Gorok Leher Ayah dan Ibu Saat Tidur,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/tersangka-pengedar-pil-koplo.jpg)