Simpan 4000 Pil Koplo di Kaleng Biskuit, Dijual 10 Butir Rp 25 Ribu, Ditangkap Polisi: Belum Habis
Ia menjual barang tersebut secara ecer dengan harga Rp 25 ribu untuk 10 butir. "Belum habis sudah ditangkap," tutur Ilyas.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Tim anti bandit Polsek Lakarsantri menangkap seorang pengedar pil koplo asal Balongpanggang Gresik.
Tersangka adalah M Ilyas (25) yang menyimpan barang bukti di kaleng biskuit.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Lakarsantri, AKP Hendrix Kusuma Wardhana.
"Barang bukti sebanyak 4000 butir pil dobel L berhasil diamankan. Barang bukti itu disimpan di kaleng biskuit," ujarnya, Rabu (14/10/2020).
Informasi yang dihimpun TribunJatim.com, kasus ini terungkap saat dua pelanggan Ilyas ditangkap di Jalan Pakal, Surabaya.
Tersangka Ilyas sendiri mengaku pil ini didapat dari seseorang yang tak dikenal.
Baca juga: Kenangan Pilu Ayah Kandung Rangga Bocah yang Tewas Dibacok Saat Lindungi Ibu, Korban Anak Cerdas
Baca juga: Cara Orangtua Menasehati Anak untuk Tidak Pacaran, Berikut Dalil dan Hukum Pacaran Dalam Islam
"Saya tiba-tiba ditelpon dan ditawari lima plastik pil koplo. Satu kantongnya berisi 5000 butir dengan harga Rp 1 juta," akuinya.
Ilyas mengambil barang tersebut sendirian dengan naik motor.
Barang tersebut didapatnya dengan cara diranjau.
Ia menjual barang tersebut secara ecer dengan harga Rp 25 ribu untuk 10 butir.
"Belum habis sudah ditangkap," tutur Ilyas.
Baca juga: Sudah Bayar Rp 80 Juta, Eksekusi Lahan tak Kunjung Dilaksanakan, Pejabat PN Diadukan ke Presiden
Baca juga: Jambret Ini Beraninya Sama Anak-anak, Langsung Dapat Karma: Tersungkur hingga Nyaris Dibakar Warga
Gara-gara Pil Koplo Orangtua Sendiri Dianiaya
Perilaku anak ini benar-benar kejam, dua orang tuanya sendiri dianiaya hingga sekarat.
Adi Murdiyanto Hermanto (27), menganiaya dua orang tuanya, Yasin (70) dan Muripah (65), dengan sebilah pisau hingga kritis di kediaman mereka di Desa Jumeneng, kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.
penjual bubur keliling asal Desa Jumeneng, kecamatan Mojoanyar, kabupaten Mojokerto, menganiaya bapak dan ibu kandungnya sendiri, Yasin (70) dan Muripah (65), hingga sekarat, Sabtu (26/9/2020), malam.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/tersangka-pengedar-pil-koplo.jpg)