Pelalawan
Lima Proyek Ini Riskan Tak Selesai, Pemda Pelalawan Minta OPD dan Kontraktor Gesa Pengerjaan
Dibutuhkan pengawasan yang ketat dari pihak dinas dan konsultan kepada kontraktor terkait. Belum lagi musim hujan yang mengancam pelaksanaan proyek.
Penulis: johanes | Editor: CandraDani
TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI- Menjelang akhir tahun penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan mulai mendata proyek fisik yang masuk kategori riskan.
Paket pekerjaan yang dikuatirkan tidak selesai hingga tahun anggaran berakhir jika tidak digesa pelaksanaannya mulai didata.
Hal itu dibahas dalam rapat evaluasi realisasi fisik dan keuangan, Rabu (21/10/2020), di auditorium lantai lll kantor bupati.
Pertemuan dipimpin Wakil Bupati Zardewan yang diikuti seluruh pimpinan dan pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Baca juga: Pulbaket Tuntas, Kejari Pelalawan Mulai Penyelidikan Dugaan Korupsi di Tubuh BUMD Tuah Sekata
Baca juga: Hari Ini Dua Pasien Positif Covid-19 Sembuh di Pelalawan, Kasus Corona Capai 758
Dari hasil pertemuan, diketahui ada lima paket proyek pekerjaan yang diwanti-wanti tidak tuntas pengerjaannya.
Mengingat waktu yang semakin sempit dan masa penggunaan APBD tinggal dua bulan lagi.
"Ada lima proyek yang menjadi perhatian khusus, karena progresnya masih minim. Dikuatirkan tidak selesai kalau tak dipacu pengerjaannya," terang Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten (Setdakab) Pelalawan, Tengku Zulfan, kepada tribunpekanbaru.com, Rabu (21/10/2020).
Tengku Zulfan merincikan, proyek masuk dalam masa riskan diantaranya yakni proyek pembangunan dan rehab gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan.
Progres pekerjaan masih 14 persen dari nilai kontrak mencapai Rp 2,1 Miliar dengan masa pengerjaan 120 hari.
Paket kedua yaitu proyek semenisasi di Kecamatan Kuala Kampar dengan nilai kontrak Rp 3,3 M.
Baca juga: Pasien Tanpa Gejala Harus Konsisten Isolasi Mandiri, Kasus Covid-19 di Pelalawan Mulai Melambat
Baca juga: VIDEO KPK Ingatkan Pemkab Pelalawan Terkait Manajemen Aset Daerah
Progres pekerjaan masih 51 persen dan sudah memasuki perpanjangan waktu kontrak selama 50 hari kedepan.
Selanjutnya, proyek pembangunan Jembatan Kepojan di Kelurahan Pangkalan Bunut Kecamatan Pangkalan Bunut.
Nilai kontrak mencapai Rp 8,1 M dengan progres pekerjaan masih minim yakni pembangunan turap dan pemasangan tiang pancang.
Demikian juga dengan proyek pembangunan Jembatan Trimulya Jaya Kecamatan Ukui dengan pagu anggaran Rp 6,1 M. Kondisi pekerjaan sama dengan Jembatan Kepojan.
Terakhir proyek pembangunan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) rawat inap Kecamatan Kuala Kampar.
Nilai anggaran mencapai Rp 10 M dengan progres pekerjaan masih 61 persen.
Proyek ini dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dikucurkan dari APBN.
"Pimpinan meminta jangan sampai proyek-proyek ini putus kontrak dan tidak selesai. Apalagi ini periode terakhir kepala daerah. Pembangunan infrastruktur harus selesai," tambah Zulfan.
Dibutuhkan pengawasan yang ketat dari pihak dinas dan konsultan kepada kontraktor terkait.
Selain itu penambahan waktu serta pasokan material bangunan juga perlu dikontrol.
Belum lagi musim hujan yang akan mengancam pelaksanaan pekerjaan proyek.
Wakil Ketua DPRD Pelalawan, Syafrizal SE, meminta Pemda Pelalawan fokus menuntaskan program yang telah dianggarkan pada APBD tahun 2020.
Selain itu, perlu langkah-langkah untuk mengantisipasi agar tidak adanya proyek yang terbengkalai karena tidak selesai hingga akhir masa kontrak.
"Pemda harus lebih serius, khusus OPD yang memilik banyak proyek. Agar semuanya tuntas sebelum tahun anggaran berakhir," tandas Syafrizal. (Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/rapat-evaluasi-kantor-bupati-pelawan.jpg)