Istri Dianiaya karena Tolak Minta Uang ke Orang Tua, Pecatan Polisi di Padang Ditangkap Lakukan KDRT
Pelaku S (39) merupakan seorang disersi polisi, saat ini menjadi tukang parkir dan beralamat di Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumbar.
Editor:
CandraDani
Akibat kejadian tersebut, istri pelaku melaporkannya ke Polresta Padang sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/560/B/X/2020/RESTA SPKT UNIT III, tanggal 18 Oktober 2020.
"Pelaku ditangkap di rumahnya pada Rabu (4/11/2020) sekitar pukul 15.30 WIB, dan saat diamankan tidak ada melakukan perlawanan," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Pecatan Polisi di Padang Lakukan KDRT, Aniaya Istri karena Tak Mau Disuruh Minta Uang Orang Tua,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/kdrt-kekerasan-terhadap-istri-pukul-tampar_20170809_175319.jpg)