UMK Siak 2021 dan UMK Kuansing 2021 Tetap Naik, Resmi Disahkan Gubernur Riau Syamsuar, Ini Jumlahnya
Gubernur Riau Syamsuar secara resmi telah mengesahkan Upah Minimal Kabupaten dan Kota atau UMK di Riau untuk tahun 2021
Pihaknya juga bakal memantau kepatuhan perusahaan dalam mematuhi UMK tersebut.
"Jika ada perusahaan tidak mematuhi UMK tersebut, maka serikat pekerja bisa menyurati kami," kata dia.
Pertumbuhan Ekonomi Menurun, UMK Kuansing 2021 Tetap Naik 1,5 Persen
Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kuansing tahun depan, 2021, dipastikan naik.
Kenaikan UMK ini ternyata tidak ditopang pertembuhan ekonomi di Kuansing.
Kepastian naiknya UMK Kuansing ini diputuskan berdasarkan rapat dewan pengupahan pada 10 November lalu.
Saat itu UMK 2021 diputuskan sebesar Rp 3.091.132.
"Sudah kita putuskan. Naik sekitar 1,5 persen," kata Plt kepala DinasvPenanaman Modal, Pelayanan Terpadu dan Tenaga Kerja (PMPT Naker) Kuansing, Mardansyah, Selasa (24/11/2020).
Tahun ini, 2020, UMK Kuansing sendiri sebesar Rp 3.045.450.
Atau mengalami kenaikan Rp 45.642 untuk UMK 2021.
Kabid tenaga kerja Dinas PMPT Naker Aprimond menceritakan situasi saat rapat dewan pengupahan.
Selain perwakilan pemerintah, juga hadir pihak Apindo (asosiasi pengusaha Indonesia) dan serikat pekerja / buruh.
Dalam rapat tersebut, serikat pekerja / buruh justru meminta kenaikan 3 persen.
Pihak Apindo meminta tidak ada kenaikan seperti surat edaran pemerintah pusat dan Pemprov Riau.
"Rapat sampai di skor satu jam lebih. Akhirjya diputuskan naik sekitar 1,5 persen," katanya.
Bagaimana tingkat inflasi dan pertembuhan ekonomi di Kuansing?
"Saat BPS memaparkan, pertembuhan ekonomi kita (Kuansing) memang turun. Tapi enggak disebut angkanya," ucapnya.
Keputusan UMK 2021 ini, pihaknya perusahaan di Kuansing menaati keputusan ini.
(Tribunpekanbaru.com / Palti Siahaan/mayonal putra)
--
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/gaji-pekerja-di-kerawang-rp-4798312-per-bulan-daftar-umk-27-kabupaten-dan-kota-di-jawa-barat.jpg)