GEGER Pembunuhan Satu Keluarga di Sebuah Desa yang Sepi, Mencekam Warga Sekitar Lari ke Hutan

Pembunuhan ini membuat sejumlah orang di Desa Lembantongoa ketakutan. Bahkan ada beberapa warga yang lari ke hutan.

Editor: CandraDani
Gambar oleh Republica dari Pixabay
ILustrasi pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah 

AN saat itu berjanji untuk menikahi perempuan yang ditipunya tersebut.

Baca juga: Buat Heboh Aceh, Wanita Asal Sumbar yang Nekat Lompat ke Laut Hingga 2 Kali, Ini Penyebab Dia Nekat

Baca juga: Disambar Buaya Saat Hendak Cuci Tangan, Seorang Petambak Ikan Ditemukan Tewas 1 KM dari Lokasi

Korban-korban AN dikenalnya melalui media sosial seperti Facebook dan berlanjut ke WhatsApp.

Penipuan yang disertai penggelapan dan pencurian ini tidak hanya dilakukan di Kolaka, tetapi juga terjadi di Kalimantan dan Makassar.

"Ketika sudah intens komunikasi, korban dijanji akan dinikahi pelaku. AN mengaku sebagai duda yang ditinggal mati istrinya," ujar Khaerul, Selasa (24/11/2020).

Untuk meyakinkan para korbannya, Khaerul mengatakan, AN juga mengaku sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu kementerian yang berdinas di Jakarta.

Pelaku juga memberikan foto dengan menggunakan seragam dinas kepada korban.  

Dengan memacari korbannya, AN meminta sejumlah uang dan barang untuk memenuhi kebutuhannya.

"Uang itu kata pelaku akan dipakai mengurus kepindahan dinasnya dari Jakarta ke lokasi domisili korban. Kolaka, Kalimantan, sampai Makassar," ucap Agus.

Baca juga: Kaget Dirinya Dituding sebagai MA Terkait Prostitusi Online, Cewek Cantik Ini Polisikan Akun Ini

Baca juga: Pabrik Jamu Ilegal di Pekanbaru Digerebek Polisi, Dipasarkan Hampir ke Seluruh Wilayah Riau

Agus membeberkan AN tak segan menyetubuhi perempuan yang ditipunya ketika bertemu di hotel.

Setelah mengambil harta korban yang ditipunya, AN lalu memakainya untuk berfoya-foya.

Semetara untuk bisnis obat racikan yang digeluti AN, sudah dilakukannya sejak bekerja di Samarinda, Kalimantan Timur.

AN saat itu mengambil bahan obat racikannya di apotik dan rumah sakit jiwa di Samarinda.

Dari hasil penangkapan pelaku, obat racikan turut disita sebanyak 21 pil obat racikan bersama buku rekening milik pelaku dan sejumlah dokumen pribadi.

"Dulu pelaku ini bekerja di Kalimantan sebagai penjual obat herbal. Ternyata itu kedok untuk melakukan kejahatannya," tutur Agus.

AN, kata Agus, disangkakan pasal berlapis.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved