Narkoba Mendominasi Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejari Kampar, Ada 56 Kasus

Sri Madona Rasdy mengatakan, barang bukti kasus narkoba mendominasi dalam aksi pemusnahan barang bukti yang dilakukan Kejari Kampar

Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: Nurul Qomariah
istimewa
Pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap tahun 2020 di Kejaksaan Negeri Kampar, Senin (14/12/2020). 

Ia mengatakan dalam rangka menekan peredaran narkoba BNK akan berupaya menjalin kerjasama berbagai pihak dalam pengentasan peredaran narkoba.

Menurutnya saat ini BNK Kampar tengah melakukan penjajakan dengan ninik mamak dan pemerintah kecamatan serta desa/kelurahan untuk berperan aktif dalam menekan peredaran narkoba.

Ia mengatakan dengan peran serta berbagai pihak diharapkan masalah narkoba bisa diatasi.

Selain itu BNK Kampar dalam upaya mengentaskan permasalahan kecanduan narkoba, tengah mengusulkan agar Kabupaten Kampar jadi pusat regional rehabilitasi narkoba di Sumatera.

"Ini sudah kita usulkan dan upayakan. Untuk pembentukan tempat rehabilitasi ini kita sepenuh berharap anggaran pusat," ungkapnya.

Sekda Kampar mengatakan saat ini pengajuan yang dilakukan masih terkendala dengan relokasi anggaran akibat Covid-19.

( Tribunpekanbaru.com / Ikhwanul Rubby )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved