Narkoba Mendominasi Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejari Kampar, Ada 56 Kasus
Sri Madona Rasdy mengatakan, barang bukti kasus narkoba mendominasi dalam aksi pemusnahan barang bukti yang dilakukan Kejari Kampar
Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Kejaksaan Negeri Kampar melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap tahun 2020 di Kejaksaan Negeri Kampar, Senin (14/12/2020).
Barang Bukti yang dimusnahkan berasal dari beberapa tindak pidana umum, antaranya 40 tidak perkara umum seperti tindak pidana pencurian, judi, pengelapan rokok dan lainnya.
Serta 56 perkara tindak pidana narkoba.
"Untuk tindak pidana narkotika terdiri dari tiga jenis, berupa sabu-sabu, heroin dan ganja," ujar Kasi Barang Bukti Kejari Kampar, Sri Madona Rasdy.
Baca juga: Besok KPU Gelar Pleno, Penetapan Paslon ASA Menangi Pilkada Kuansing 2020
Baca juga: 3 Tahun Terputus Akibat Longsor,Jembatan Sungai Perigi Kuala Enok-Tanah Merah Belum Rampung Dibangun
Baca juga: Pemesanan Bus Pariwisata Meningkat Jelang Libur Panjang, Asita Riau Wanti-wanti Ledakan Covid-19
Ia mengatakan, agenda pemusnahan barang bukti ini diagendakan dalam tiap tahun itu satu kali.
"Biasanya kita adakan dengan menyambut hari Bakti Adhyaksa cuman karena adanya pandemi Covid-19, jadi kita baru laksanakan sekarang," jelasnya.
Sri Madona Rasdy mengatakan, barang bukti kasus narkoba mendominasi dalam aksi pemusnahan ini.
Menurutnya, kasus narkoba mengalami peningkatan pada tahun 2020 ini.
Ia mengingatkan kepada seluruh masyarakat atau pihak lain untuk dapat sama-sama memberantas peredaran narkoba.
Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti ini turut pula dihadiri Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Daren Maysar serta Kepala Pengadilan Negeri Kampar yang diwakili oleh Panitera Jamaris.
BNK Kampar Gandeng Berbagai Pihak Entaskan Masalah Narkoba
Peredaran narkoba di Kabupaten Kampar semakin mengkhawatirkan.
Banyak pengungkapan kasus narkoba dilakukan Polres Kampar dalam setahun belakangan.
Menanggapi banyaknya kasus narkoba di Kampar, Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kampar, Yusri, yang juga menjabat sebagai Sekda Kampar mengaku prihatin banyaknya kasus narkoba di daerah ini.
Yusri mengatakan saat ini BNK Kampar sedang berbenah dan melakukan kajian terhadap tinggi kasus narkoba di Kampar, yang banyak menyeret para generasi muda.
Ia mengatakan dalam rangka menekan peredaran narkoba BNK akan berupaya menjalin kerjasama berbagai pihak dalam pengentasan peredaran narkoba.
Menurutnya saat ini BNK Kampar tengah melakukan penjajakan dengan ninik mamak dan pemerintah kecamatan serta desa/kelurahan untuk berperan aktif dalam menekan peredaran narkoba.
Ia mengatakan dengan peran serta berbagai pihak diharapkan masalah narkoba bisa diatasi.
Selain itu BNK Kampar dalam upaya mengentaskan permasalahan kecanduan narkoba, tengah mengusulkan agar Kabupaten Kampar jadi pusat regional rehabilitasi narkoba di Sumatera.
"Ini sudah kita usulkan dan upayakan. Untuk pembentukan tempat rehabilitasi ini kita sepenuh berharap anggaran pusat," ungkapnya.
Sekda Kampar mengatakan saat ini pengajuan yang dilakukan masih terkendala dengan relokasi anggaran akibat Covid-19.
( Tribunpekanbaru.com / Ikhwanul Rubby )