Sandang Status Tersangka, Ketua Umum FPI dan Panglima Laskar Pembela Islam Dikenakan Wajib Lapor

Selain Muhammad Rizieq Shihab, para tersangka kasus kerumuman massa di Petamburan, jakarta Barat diwajibkan melakukan wajib lapor.

Editor: Ilham Yafiz
Tribunnews.com/Reza Deni
Sobri Lubis dan Maman Suryadi 

FPI sebelumnya membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu.

Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.

( Tribunpekanbaru.com )

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Ditahan, Ketum FPI-Panglima LPI Wajib Lapor Dua Kali Seminggu , https://www.tribunnews.com/metropolitan/2020/12/15/tak-ditahan-ketum-fpi-panglima-lpi-wajib-lapor-dua-kali-seminggu.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved