Sandang Status Tersangka, Ketua Umum FPI dan Panglima Laskar Pembela Islam Dikenakan Wajib Lapor
Selain Muhammad Rizieq Shihab, para tersangka kasus kerumuman massa di Petamburan, jakarta Barat diwajibkan melakukan wajib lapor.
Editor:
Ilham Yafiz
FPI sebelumnya membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu.
Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Ditahan, Ketum FPI-Panglima LPI Wajib Lapor Dua Kali Seminggu , https://www.tribunnews.com/metropolitan/2020/12/15/tak-ditahan-ketum-fpi-panglima-lpi-wajib-lapor-dua-kali-seminggu.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
Tags
Sobri Lubis
Ketua Umum FPI
Polda Metro Jaya
Panglima Laskar Pembela Islam
Maman Suryadi
Tribunpekanbaru.com
Rekomendasi untuk Anda