'Anakku' Teriak Ibu dari Terdakwa Kasus Sabu 119 Kg di Aceh yang Divonis Hukuman Mati, Lalu Pingsan
Seorang ibu bernama Marliyah (55) tak kuasa menahan kesedihan saat anaknya dihukum mati.
Mereka saat ini tinggal di salah satu Desa di Kecamatan Peureulak, Aceh Timur.
“Setelah 5 bulan ditangkap, anak saya baru sekali ketemu ayahnya. Anak kami sering sakit dan memanggil ayahnya,” timpal istri Irfan bernama Arbaiyah. (Serambinews.com/Seni Hendri)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Ibu Kandung Terdakwa Kasus Sabu 119 Kg di Aceh Timur Pingsan, Sebelum Anaknya Dituntut Hukuman Mati dan di Tribunnews.com dengan judul Anak Dihukum Mati, Ibu Teriak Panggil Anaknya hingga Pingsan di Pengadilan.
Baca juga: Di Malam Kejadian A Terbangun, Kaget Celananya Sudah Terbuka, Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Bekasi
Baca juga: 2 Tahun Masih Bebas, Pria Pembunuh Wanita Hamil Ini Akhirnya Diciduk Setelah Kernet Busnya Ditangkap
Baca juga: Orang Tua Bongkar Kuburan Putrinya Sendiri, Mayatnya Lalu Dijual Senilai Ratusan Juta Rupiah
Baca juga: Pasangan Calon Pengantin Tewas Sebulan Jelang Pernikahan, Ayah Ceritakan Momen Dengar Kabar Tragis
Baca juga: Sejak Makan Kerupuk Kadaluwarsa, Tingkah Buaya Ini Jadi Aneh, Bertahun-tahun Jadi Tontonan
Baca juga: Gelagat Beda Pelda Eka Budi Sebelum Gugur Tertabrak Kereta, Tak Biasa Lakukan Ini Sebelum Berdinas
Baca juga: Kisah Mahasiswi Indonesia di Taiwan Ketemu Laptop Core i7 yang Dibuang di Tempat Sampah
Baca juga: Bunuh Orang yang Menghamili Istrinya, Suami Dijatuhi Hukuman 10 Tahun 6 Bulan Penjara
Baca juga: Cara Cepat Mengingat Sesuatu dalam Islam, Bisa Diterapkan Orangtua untuk Mendidik Anak
Baca juga: Daftar Keajaiban Kim Jong-un yang Diceritakan di Korea Utara, Umur 3 Tahun Akurat Menembak 100 Meter
