Kebaikan Anggota DPR RI, Beri Penjaminan Agar Ibu yang Dipenjarakan Anak Tidak Ditahan: Tidak Elok
Kepedihan dirasakan oleh Sumiatun, karena telah dipenjarakan oleh anaknya karena masalah yang sepele
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kepedihan dirasakan oleh Sumiatun, karena telah dipenjarakan oleh anaknya karena masalah yang sepele.
Pertengkaran antara Sumiatun dan anaknya itu bermula dari perceraian antara Ia dan suaminya.
Anaknya yang dinilai berubah cukup drastis, membuat Sumiatun agak kesal akan hal itu.
Sampai Sumiatun dipenjarakan oleh anaknya, menuai simpati dari anggota DPR RI.
Dikutip dari tribunsumsel.com, seorang ibu harus mendekam di balik jeruji besi setelah dilaporkan anak kandungnya.
Tak disangka pertengkaran seorang ibu yakni Sumiatun (36) dengan anak kandungnya, A (19) berbuntut laporan polisi.
Akibatnya, sang ibu harus mendekam di tahanan Polres Demak.
Sumiatun pun terancam hukuman lima tahun penjara.
Sumiatun mengaku tak menyangka, sebab awal pertengkaran tersebut terjadi hanya karena persoalan pakaian.
Kepala Bagian Operasional Satreskrim Polres Demak Iptu Mujiono mengaku sudah berusaha memediasi ibu dan anak tersebut.
Akan tetapi, sang anak tetap ingin melanjutkan ke kasus hukum.
Sang ibu yang kesehariannya berjualan pakaian di Pasar Bintaro itu pun dikenai pasal penganiayaan dan penghapusan KDRT.
"Pelaku kita jerat Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT subsider Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, ancaman hukuman 5 tahun penjara,” kata Mujiono.
Cerita bermula dari Sumiatun yang bercerai dengan suaminya.
Setelah perceraian Sumiatun dengan suami, anaknya A tinggal bersama sang ayah.
