Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kebaikan Anggota DPR RI, Beri Penjaminan Agar Ibu yang Dipenjarakan Anak Tidak Ditahan: Tidak Elok

Kepedihan dirasakan oleh Sumiatun, karena telah dipenjarakan oleh anaknya karena masalah yang sepele

KOMPAS.COM/ARI WIDODO
S (36) didampingi kuasa hukumnya Haryanto menunjukan surat penahanan sebelum digelandang ke sel tahanan Polres Demak Jawa Tengah, Jumat (8/1/2021 

Dedi Mulyadi mengatakan, selain akan menjenguk Sumiatun, ia juga akan meminta kepada polisi untuk menangguhkan penahanan terhadap Sumiatun.

"Saya akan memberikan jaminan untuk penangguhan penahanan Ibu Sumiatun," kata Dedi.

Menurut Dedi, terlepas siapa yang benar atau salah dalam kasus ini, sangat tidak elok seorang anak sampai melaporkan ibu kandung secara pidana ke polisi.

Dedi mengatakan, ia sangat concern terhadap persoalan seperti ini.

Hal seperti ini, kata Dedi, pernah ia tunjukkan saat mendampingi seorang ibu di Garut, Jawa Barat, yanng juga dilaporkan oleh anak dan menantunya ke polisi, hingga berujung di pengadilan.

Dedi mengatakan, kalaupun terjadi konflik dalam keluarga, seyogyanya diselesaikan secara kekeluargaan, jangan sampai menjadi kasus pidana karena akan merugikan semua pihak.

Sumiatun sendiri adalah warga RT 04/04, Desa Banjarsari, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Dedi Mulyadi Berangkat ke Demak, Temui Sumiatun Ibu yang Dilaporkan ke Polisi oleh Anak Kandungnya dan Tribunsumsel.com dengan judul Seorang Ibu Dipenjarakan Anak Kandung : Dia Marah Karena Pakaiannya Saya Buang, Mendorong Saya, Lalu

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved