Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kebaikan Anggota DPR RI, Beri Penjaminan Agar Ibu yang Dipenjarakan Anak Tidak Ditahan: Tidak Elok

Kepedihan dirasakan oleh Sumiatun, karena telah dipenjarakan oleh anaknya karena masalah yang sepele

KOMPAS.COM/ARI WIDODO
S (36) didampingi kuasa hukumnya Haryanto menunjukan surat penahanan sebelum digelandang ke sel tahanan Polres Demak Jawa Tengah, Jumat (8/1/2021 

Sejak saat itu Sumiatun menilai A menjadi membencinya.

"Sejak ikut mantan suami, anak saya ini selalu menentang," kata Sumiatun saat ditemui di Mapolres Demak, Jumat (8/1/2021).

A bersama mantan suami kemudian datang ke rumah Sumiatun untuk mengambil pakaian.

Namun, pakaian anaknya itu telah dibuang Sumiatun karena jengkel dengan kelakuan sang anak.

"Karena jengkel semua pakaiannya saya buang,” kata Sumiatun.

Sumiatun dan A kemudian bertengkar karena masalah pakaian.

Laporan penganiayaan

Sang ibu lalu dilaporkan ke polisi atas insiden pertengkaran tersebut.

“Dia (A) marah karena pakaiannya saya buang sambil mendorong saya. Secara refleks saya pegang kerudungnya dan wajahnya kena kuku saya,” ujar Sumiatun.

A yang tidak terima wajahnya terkena kuku kemudian melapor ke kepolisian.

Anggota DPRI Beri Jaminan

Kasus yang menimpa Sumiatun (36) ibu yang dilaporkan ke polisi oleh anak kandungnya sendiri gara-gara masalah sepele, mendapat perhatian luas masyarakat.

Salah satunya datang dari anggota DPR RI, Dedi Mulyadi.

Setelah membaca berita tentang nasib nahas Sumiatun yang kini ditahan di Mapolres Demak, Jawa Tengah, dan terancam hukuman 5 tahun penjara, Dedi Mulyadi pada malam ini atau Sabtu (9/1/2021) malam, akan berangkat ke Demak untuk menemui Sumiatun di sel tahanan.

Purwakarta Dedi Mulyadi
Purwakarta Dedi Mulyadi (KOMPAS.com/Reni susanti)

"Tadi saya sudah berbincang dengan pengacara Ibu Sumiatun melalui sambungan telepon, saya malam ini akan berangkat ke Demak untuk menemui Ibu Sumiatun," kata Dedi Mulyadi melalui ponselnya, Sabtu (9/1/2021).

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved