Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tambah 10 Kantor Unit Pelayanan Pajak, Upaya Bapenda Riau Maksimalkan PAD

Di antara upaya yang dilakukan Bapenda untuk meningkatkan PAD dengan membangun 10 kantor unit pelayanan baru

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nurul Qomariah
istimewa
Kepala Bapenda Riau, Herman 

Kampar di Tapung Timur, Siak di Sabak Auh dengan dukungan Samsat Keliling. Di Bengkalis di Pinggir dan Pulau Rupat. Di Rokan Hilir di daerah Pujud.

"Dari masing-masing kantor unit pelayanan baru tersebut, ditargetkan Rp50 miliar sampai Rp60 miliar per tahun dapat menyerap pajak dari wajib pajak,” ujarnya.

“ Ini dilakukan agar APBD Riau tidak lagi didominasi DBH yang semakin menurun penerimaannya," kata Herman.

Bapenda Bakal Aktifkan e-Samsat

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan mengaktifkan kembali pola pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dengan menggunakan aplikasi sistim elektronik-Samsat atau e-Samsat.

Terobosan ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat sebagai wajib pajak untuk membayarkan pajaknya kepada pemerintah.

Kepala Bapenda Riau, Herman, Kamis (7/1/2021) mengakui, dengan menggunakan aplikasi elektronik, pembayaran pajak bisa dilakukan lewat hp, ATM maupun transaksi elektronik lainnya.

"Kami tahun ini akan mengaktifkan kembali e-Samsat itu. Karena saat ini, semua orang sudah menggunakan handphone untuk bertransaksi elektronik," katanya.

Herman berharap, dengan diterapkannya e-Samsat itu nantinya, masyarakat tidak perlu datang lagi ke kantor Samsat untuk membayar pajak kendaraan dan sebagainya.

Bahkan, pihaknya juga menyiapkan sistem drive thru untuk membayar pajak.

Sejauh ini kata Herman, Peraturan Gubernur (Pergub) terkait penerapan e- Samsat itu sudah ada.

Pihaknya hanya perlu melakukan koordinasi dan sinkronisasi dengan jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau, terkait data-data pemilik kendaraan.

Tidak hanya itu, pihaknya juga tengah mempersiapkan aplikasi e-Samsat itu. Saat ini, sedang dilakukan proses lelang perusahaan yang akan mengelola aplikasi itu nantinya.

Herman mengakui, jika sistem e-Samsat ini sebelumnya sudah pernah ada. Namun belakangan, sistem ini tidak dipergunakan lagi untuk pembayaran pajak ranmor.

"Kan aneh juga, sekarang ini orang pesan ojek saja bisa lewat hp, masa untuk bayar pajak tidak bisa. Inilah yang akan kita upayakan di tahun ini, agar masyarakat lebih mudah membayar pajaknya," kata Herman.

( Tribunpekanbaru.com / Syaiful Misgiono )

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved