Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Google Ancam Angkat Kaki dari Australia karena Hal Ini, Perdana Menteri Negeri Kanguru Tak Bergeming

Hal ini menyusul kebijakan pemerintah Australia yang mengharuskan raksasa teknologi itu berbagi royalti dengan penerbit berita.

via Kompas.com
Aplikasi-aplikasi Google, termasuk Chrome, Gmail, Maps, Drive, dan YouTube. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Google mengancam akan menghapus mesin pencarinya dari Australia.

Hal ini menyusul kebijakan pemerintah Australia yang mengharuskan raksasa teknologi itu berbagi royalti dengan penerbit berita.

Australia memperkenalkan undang-undang pertama di dunia untuk membuat Google, Facebook, dan kemungkinan perusahaan teknologi lainnya membayar outlet media untuk konten berita mereka.

Tetapi perusahaan-perusahaan AS telah melawan, memperingatkan hukum akan membuat mereka menarik sebagian dari layanan mereka.

PM Australia Scott Morrison mengatakan anggota parlemen tidak akan menyerah pada "ancaman".

Australia jauh dari pasar terbesar Google, tetapi kode berita yang diusulkan dipandang sebagai kemungkinan uji coba global tentang bagaimana pemerintah dapat mengatur perusahaan teknologi besar.

Sebelumnya diberiatakan, perusahaan teknologi telah menghadapi tekanan yang meningkat untuk membayar konten berita di negara lain, termasuk Prancis.

Baca juga: Asli Parah Ini, Kadis Sosial Sergai Kena OTT saat Peras Pengusaha Penyalur Bantuan Pangan Non Tunai

Baca juga: Penyidikan Kasus Sampah, Giliran Mantan Kabid Pengolahan Sampah DLHK Pekanbaru Diperiksa

Di negara Eifel ini, Google mencapai kesepakatan penting dengan outlet media pada hari Kamis.

Di Australia, kode berita yang diusulkan akan mengikat Google dan Facebook untuk negosiasi yang dimediasi dengan penerbit mengenai nilai konten berita, jika tidak ada kesepakatan yang dapat dicapai terlebih dahulu.

Direktur pelaksana Google Australia Mel Silva mengatakan pada sidang Senat pada hari Jumat bahwa undang-undang itu "tidak bisa diterapkan".

"Jika versi kode ini menjadi undang-undang, itu tidak akan memberi kami pilihan nyata selain berhenti menyediakan Google Penelusuran di Australia," katanya melansir BBC.

Baca juga: Tak Kunjung Direspon, Kasus Kematian 2 Tahanan Polsek Sunggal Dilaporkan ke Kapolri & Menkopolhukam

Baca juga: Dokter di Kota Palambeng Meninggal di Mobil Sehari Pasca Divaksin, Hasil Visumnya Diungkap Polisi

Tetapi anggota parlemen menentang ini, menuduh Google "memeras" dan menindas Australia karena meningkatkan reformasi.

Morrison mengatakan pemerintahnya tetap berkomitmen untuk memajukan hukum melalui parlemen tahun ini.

"Biar saya perjelas: Australia membuat aturan untuk hal-hal yang dapat Anda lakukan di Australia. Itu dilakukan di parlemen kami," katanya kepada wartawan, Jumat.

Baca juga: Download Lagu Iri Bilang Bos DJ Bale-Bale MP3, Lagu DJ TikTok

Baca juga: Kakek Bersorban Putih Bantu Ipong yang Tersesat di Alam Ghaib, Ditemukan Dalam Kondisi Kelaparan

Mengapa Australia mendorong undang-undang ini?

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved