Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Jadi yang Pertama, Roza Gugup dan Deg-degan, Apa yang Dirasakan Ketua PN Siak Usai Disuntik?

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Siak Sri Indrapura, Rozza El Afrina menjadi peserta pertama untuk mendapatkan vaksin.Awalnya ia gugup namun tetap santai

Penulis: Mayonal Putra | Editor: Nurul Qomariah
istimewa
Ketua PN Siak Roza El Afrina saat disuntik vaksin Covid-19, Senin (1/2/2021). 

Kepala Dinas Kesehatan Siak Raja Tonny Chandra mengatakan, Kapolres Siak tak lolos skrining.

Sebab dirinya pernah punya riwayat positif Covid-19 sebelumnya dan telah dinyatakan sembuh.

Karena itu dia tak perlu lagi divaksin karena sudah memiliki antibodi.

"Vaksinasi ini tidak diberikan kepada orang yang sudah pernah menderita Covid -19. Memang secara aturan dibolehkan tapi karena vaksinnya terbatas jadi tak perlu divaksin lagi," ujarnya.

Sedangkan Ketua DPRD Siak, lanjutnya, juga batal divaksin karena memiliki riwayat penyakit diabetes, sehingga ia masuk dalam gelombang keempat yang akan diberikan vaksin.

"Vaksin tahap ini juga tidak diberikan kepada orang yang ada penyakit komorbid, termasuk diabetes, nanti ada di gelombang keempat pemberian vaksinnya," katanya.

Dengan begitu, penjadwalan ulang pemberian vaksin kepada Ketua DPRD Siak ketika sudah dilakukan vaksin kepada masyarakat.

"Jadi penundaan vaksinasi terhadap seseorang karena belum memenuhi persyaratan tidak termasuk kategori pelanggaran. Kita ikut pada aturan dan mengingat jatah vaksin itu terbatas," jelasnya.

( Tribunpekanbaru.com / Mayonal Putra )

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved