KKB Di Papua
PENGKHIANAT! Oknum TNI Dan Oknum Polisi Ini Ternyata Kerap Jual Amunisi Dan Senpi Untuk KKB di Papua
Praka MS dan Bripka ZP serta Bripka RA diduga menjual dua pucuk senjata api serta 600 butir peluru kaliber 5,56 milimeter dari Ambon, Maluku, ke Papua
Melibatkan orang lain
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Maluku Komisaris Besar M Roem Ohoirat mengatakan, kedua anggota tersebut beraksi dengan melibatkan orang lain.
ZP menjual senjata api rakitan menyerupai SS1, sedangkan RA menjual revolver standar.
Roem belum mau menjelaskan lebih dalam tentang kronologi kasus.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas, senjata rakitan SS1 itu dijual dengan harga sekitar Rp 40 juta, sedangkan revolver sekitar Rp 15 juta.
Revolver itu milik seorang anggota TNI Angkatan Udara yang dipinjamkan kepada RA.
”Kepastiannya tunggu konferensi pers nanti,” ujar Roem.
Menurut dia, keterlibatan anggota Polri dalam upaya penjualan senjata ke kelompok kriminal bersenjata di Papua mencoreng nama baik institusi Polri yang selama ini membantu TNI memerangi kelompok tersebut.
”Tidak ada toleransi sedikit pun bagi anggota yang bertindak seperti itu,” katanya.
ZP menjual senjata api rakitan menyerupai SS1, sedangkan RA menjual revolver standar.
Roem berjanji, pihak akan mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk mendalami keterlibatan pihak lain di luar Polri, seperti masyarakat umum atau instansi yang lain.
Roem enggan menanggapi berkembangnya informasi bahwa ada oknum dari insitusi lain juga ikut terlibat.
(*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Ini Hukuman Pantas bagi Oknum TNI Praka MS dan 2 Polisi Seusai Jual 600 Peluru dan Senjata ke KKB.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/kkb-opm-di-papua-yang-meresahkan-masyarakat.jpg)