24.000 Orang Tertipu Arisan Bodong di Riau, Satu Pelaku Ditangkap Polres Inhu, Warga Rengat
Efrizal menjelaskan, kasus investasi bodong ini dilakukan dengan modus arisan. Ada 31 kelompok arisan bodong yang ditemukan petugas.
Pelaku sering memberikan iming-iming keuntungan melimpah melebihi investasi manapun.
Tingkat imbal hasil yang ditawarkan sering kali tidak masuk akal, bisa mencapai ratusan persen pertahun.
Bahkan pelaku bisa menyatakan bahwa investasi sama sekali tidak memiliki risiko kerugian.
Tapi, ingatlah selalu.. high return = high risk!!!
3. Menggalakkan promosi yang mewah
Biasanya, tawaran investasi bodong berasal dari undangan untuk menghadiri acara seminar investasi yang digelar di hotel berbintang.
Tujuannya adalah untuk meyakinkan para calon korban bahwa bergabung dalam investasi yang ditawarkan terbukti memberikan keuntungan tinggi.
Dalam kesempatan seminar tersebut, ditunjukkan sosok investor sukses dengan bukti kepemilikan mobil mewah dan rekening dengan nilai uang yang tinggi.
Padahal bukti-bukti tersebut merupakan hasil manipulasi.
4. Berbadan hukum yang tidak jelas
Tawaran investasi bodong biasanya berasal dari lembaga yang tidak jelas badan hukumnya.
Tidak ada keterangan bahwa lembaga tersebut berupa Perusahaan Terbuka (PT), persekutuan komanditer (CV), firma, yayasan, dan lain sebagainya.
5. Tidak memiliki izin
Ciri yang paling gampang dari investasi bodong adalah tidak adanya izin pengelolaan investasi dari OJK.
Terkait dengan hal ini, masyarakat bisa menanyakan langsung kepada OJK untuk memastikan apakah investasi yang akan diikuti memiliki izin dari OJK atau tidak melalui layanan konsumen OJK (1500-655).
Ketika tidak ada izin, bisa dipastikan skema investasi yang dijalankan adalah investasi ilegal.
Jika kamu perhatikan ciri-ciri di atas dengan saksama, sebenarnya tidak sulit membedakan mana investasi yang legal dan mana yang ilegal.
Kamu hanya perlu berhati-hati secara lebih ekstra saat diberikan tawaran investasi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "24.000 Orang Tertipu Arisan Bodong di Riau, Kerugian Rp 21 Miliar",
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/tersangka-penipuan-investasi-bodong-berinisial-fs-di-polres-inhu.jpg)