Merasa Tak Bersalah, Pria yang Bawa Lari Anak Bawah Umur di Kandis Siak Riau Ternyata Residivis

Iptu Faisal, saat ditangkap di rumah saudaranya di desa Nogorejo, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang pelaku merasa tidak bersalah.

Penulis: Mayonal Putra | Editor: Sesri
fbi.gov
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Pria 54 tahun inisial AM yang membawa lari bocah SD dari kampung itu ke Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara adalah seorang residivis.

Namun pria asal Gelugur, Kampung Libo Jaya, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau masih merasa tidak bersalah ketika ditangkap dengan dugaan penculikan anak tersebut.

“Sebelumnya dia sudah pernah dipidana perkara pencurian, bahkan tiga kali,” kata Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi melalui Kanit Reskrim Polsek Kandis Iptu Faisal, Sabtu (27/3/2021).

Menurut penuturan Iptu Faisal, saat ditangkap di rumah saudaranya di desa Nogorejo, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang pelaku merasa tidak bersalah.

Pelaku berkelit bahwa membawa dua bocah SD itu berdasarkan suka sama suka.

“Ia menyebut bahwa kedua anak yang mau ikut tanpa paksaan, padahal kedua anak itu dibujuk rayu oleh pelaku dengan menjanjikan dibelikan handphone, bahkan sempat mengancam akan memukul anak itu bila tidak mau ikut,” terang Iptu Faisal.

Baca juga: Gadis 16 Tahun Kesakitan Dipaksa Layani Kakek 51 Tahun, Takut Nolak Karena Habis Kepergok sama Pacar

Baca juga: Heboh Penculikan Anak di Riau, Ternyata Pelakunya Tetangga, Korban Disembunyikan di Deli Serdang

Baca juga: Jumat Berkah, Pensiunan Polisi Ini Senyum Sumringah Saat Dapat Kursi Roda Baru

Ia menceritakan, pelaku AM membawa AS (11) dan R (9) pada Minggu (21/3/2021) dari rumah korban saat orang tua korban pergi bekerja.

AM hanya meminta izin kepada bapak tiri korban untuk mengajak korban mengantarkan gitar ke kelompok 50 di kampung itu.

Bapak tiri korban tidak menaruh rasa curiga karena AM selama ini sudah biasa datang ke rumah korban.

Setelah ibu korban, NT (43) pulang bekerja ia tidak mendapati kedua anaknya di rumah.

Ia bertanya kepada suaminya atau bapak tiri korban kemana kedua anak bermain.

Bapak tiri korban menjawab diajak AM mengantarkan gitar ke kelompok 50 di kampung itu.

Setelah ditunggu berjam-jam si anak tak kunjung pulang.

Baca juga: Andreas Digaji Dengan Segerobak Uang Koin Berlumuran Oli Usai Resign Dari Bengkel Mobil

Baca juga: Cap Merah Di Leher Bongkar Kelakuan Istri, Ternyata Sudah Tiga Kali Beraksi Di Ranjang Dengan Lansia

Kedua suami-istri itu mulai gusar lalu mencoba mencari kedua anaknya tersebut.

Setelah sehari tidak pulang, NT dan suaminya dibantu oleh Bhabinkamtibmas dan aparat pemerintah desa setempat untuk mencari anaknya. Upaya itu tidak juga berhasil.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved