Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Larangan Mudik Lebaran ASN di Kuansing, Tidak Ada Sanksi Bagi Pelanggar

Pemkab Kuansing menindaklanjuti larangan mudik lebaran 2021n dari pusat pada rapat Kamis, ASN di Kuansing yang melanggar tak ada sanksi

Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Ariestia
TribunPekanbaru/RizkyArmanda
Terminal AKAP. Pemkab Kuansing menindaklanjuti larangan mudik lebaran Idul Fitri 2021 dari pemerintah pusat pada rapat Kamis (8/4/2021), dan ASN di Kuansing yang melanggar tak ada sanksi. 

Aturan ini berlaku untuk seluruh masyarakat. Mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pekerja mandiri.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Riau akan segera membuat surat edaran menindaklanjuti adanya larangan mudik lebaran tahun ini.

Surat edaran ini nantinya akan dikirim ke kabupaten kota untuk dijalankan. Sebab larangan mudik lebaran tahun ini sudah diputuskan oleh pemerintah pusat.

Sehingga seluruh daerah harus menjalankannya.

"Nanti kita akan buatkan surat edaranya, karena ini kan aturan pemerintah pusat. Daerah harus mengikutinya," kata Pj Sekdaprov Riau, Masrul Kasmy, Jumat (26/3/2021).

Masrul mengungkapkan, surat edaran tersebut selain ditujukan ke pemerintah kabupaten dan kota di Riau, juga akan dikirim ke pengusaha biro perjalanan dan pemilik serta angkutan atau PO.

Sebab para pengusaha angkutan harus mematuhi aturan ini dan diminta untuk tidak melayani penumpang yang akan melakukan mudik.

"Penyelenggara angkutan nanti juga akan kita sampaikan soal aturan ini, karena ini aturan pusat, tentu harus kita tindaklanjuti," ujarnya.

Selain itu, Masrul juga menekankan kepada seluruh ASN untuk tidak melakukan mudik saat libur lebaran nanti, yakni mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021.

"Iya kepada ASN juga saya tekankan agar mengikuti aturan itu," katanya.

Kasus Covid-19 di Riau Masih Tinggi

Sementara itu, kasus pasien terkonfirmasi Covid-19 di Provinsi Riau setiap harinya selalu mengalami penambahan.

Angkanya fluktuatif, kadang di bawah 100 kasus, namun beberapa hari belakangan ini sempat berada di atas 100 kasus.

Juru bicara Satgas Covid-19 Riau, dr Indra Yovi, Kamis (25/3/2021) mengungkapkan, kasus pasien positif Covid-19 dari klaster keluarga dan pesta pernikahan belakangan ini meningkat di Riau.

Hal tersebut disinyalir akibat mulai kendornya penerapan protokol kesehatan terutama di tempat keramaian.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved