Penjual Es Keliling Cetak Uang Palsu Senilai Rp 40 Juta Pakai Kertas HVS dan Printer
Selain menangkap tersangka, jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya menyita upal senilai Rp 40.040.000, printer, kertas HVS, serta handphone.
Ini kronologi lengkap seorang tukang es krim keliling di Kota Tasikmalaya bisa membuat uang palsu (upal) berbagai pecahan.
Tersangka berinisial TN (44), warga Kampung Cimuncang, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, sudah ditangkap jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.
Dari tersangka petugas menemukan upal senilai Rp 40.040.000 berupa pecahan palsu Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000 serta Rp 5.000.
"Awal tahun 2021, tepatnya bulan Januari, tersangka mulai membuat upal berbagai pecahan," kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Doni Hermawan, di Mapolres, Rabu (28/4/2021).
Sebelumnya, ia membeli printer serta kertas HVS.
Teknik pembuatan upal ia pelajari dari sejumlah konten Youtube.
Awalnya, ia melakukan scan terhadap empat pecahan uang asli.
Hasil scan lalu dicetak dalam printer dan menggunakan kertas HVS.
Setelah proses pencetakan kedua permukaan selesai, upal kemudian digunting sesuai ukurannya.
Hingga kasus ini terungkap, tersangka sudah berhasil mencetak upal senilai lebih dari Rp 40 juta, lalu memasarkannya secara online.
"Tersangka awalnya membuat akun di Facebook dengan nama Asep Tasik. Melalui akun inilah ia memasarkan upal," kata Doni.
Sejauh ini sudah ada tiga warga dari Bekasi dan Karawang yang membelinya dengan nilai total upal Rp 5 juta.
"Lima upal dihargai satu uang asli sesuai pecahannya. Misal mau beli upal nominal Rp 100 ribu maka uang asli dibayar dan ditukar lima lembar upal dengan nilai sama," kata Doni.
Kasus tersebut terungkap setelah ada warga yang curiga terhadap gerak-gerik TN jika berada di rumah dan tak jualan es krim keliling kota.
"Curiga tersangka membuat uang palsu, warga pun akhirnya melapor dan tersangka langsung kami sergap," ujar Doni.(TribunJabar.id/Firman Suryaman)
