Penjual Es Keliling Cetak Uang Palsu Senilai Rp 40 Juta Pakai Kertas HVS dan Printer
Selain menangkap tersangka, jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya menyita upal senilai Rp 40.040.000, printer, kertas HVS, serta handphone.
Editor:
M Iqbal
Tribun Jabar/Firman Suryaman
Ratusan lembar uang palsu disita dari tersangka TN (44), tukang es krim keliling di Kota Tasikmalaya. Uang palsu itu dibuat dengan menggunakan printer dan kertas HVS.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS Buat dan Edarkan Uang Palsu, Tukang Es Asal Tasik Ditangkap, Upal Rp 40 Juta Disita dan Ini Kronologi Tukang Es Krim Keliling Membuat Uang Palsu dan Ditangkap Polisi dan di Tribunnews.com dengan judul Penjual Es Keliling di Tasikmalaya Diciduk Polisi, Cetak Uang Palsu, Gunakan Kerta HVS dan Printer, https://www.tribunnews.com/regional/2021/04/29/penjual-es-keliling-di-tasikmalaya-diciduk-polisi-cetak-uang-palsu-gunakan-kerta-hvs-dan-printer?page=all.
