Ajaib, Kayu Usia 300 Tahun Tak Lapuk, Mimbar Masjid Syahabuddin Siak Tak Pernah Ganti Sejak Berdiri
Ajaib, kayu tak lapuk meski berusia 300 tahun, mimbar di Masjid Syahabuddin Siak tak pernah diganti sejak berdiri
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Nurul Qomariah
Dua Bilal
Pada zaman itu ada dua bilal dalam satu salat Jumat.
Satu bilal berdiri di bagian depan dan satunya lagi berdiri di bagian damping arah ke Sungai Siak.
Azan dikumandangkan oleh dua bilal itu sehingga lantunannya sampai ke masyarakat sekitar.
Masjid Syahabudin ini juga memiliki imam khusus yang dipilih secara selektif pada masa Kerajaan Siak dahulu.
"Dipilih oleh para mufti kerajaan atau para ulama kerajaan. Bacaan suratnya diuji. Tapi pada masa itu cuma bacaan Alfatihahnya saja yang dites," kata Muzani.
Imam tetap di masjid Syahabudin itu adalah Tuan Faqih Abdullah dari Solok, Sumatera Barat. Hanya dia saat itu yang lulus tes dari mufti kerajaan.
"Sultan Siak dalam memajukan Kerajaan Siak selalu membuka diri kepada siapapun," ujarnya.
"Sultan selalu mengajak orang-orang yang mempunyai keahlian ke Siak untuk mengajarkan keahlian itu kepada masyarakat,” sambung dia.
Muzani juga menyebut, tukang pangkas rambut Sultan juga ada dua orang, keduanya dari Sumatra Barat.
Abdullah Mukhtar Harahap dari Sumatra Utara diangkat sebagai penasehat, karena Abdullah Mukhtar juga seorang ulama.
"Sementara khatibnya yakni Imam Hamzah tinggal di Mempura. Setiap hari beliau menggunakan sampan datang ke masjid Syahbuddin dan Imamnya Faqih Abdullah," kata Said Muzani.
Muzani mengatakan sosok Sultan Syarif Kasim II sebagai seorang wara’, yang sangat alim dan taat.
"Apa yang diucapkan sultan biasanya terjadi. Jika sultan pergi ke Bagan Siapi-api,orang-orang Cina di Bagan itu meminta kaki sultan dicelupkan ke air sungai itu, sehingga dalam waktu beberapa saat ikan bermunculan ke permukaan," beber Muzani.
Kendati demikian, kata Muzani lebih jauh, hal itu bukan karena kaki sultan yang masuk ke air yang menyebabkan ikan itu bermunculan namun lebih kepada doa dari Sultan Syarif Kasim II.
