Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pembuat Mural 404: Not Found Mirip Jokowi Di Tangeran Diburu, Pernyataan Polisi Jadi Sorotan

Jika memahami UUD 1945, dalam Pasal 36A jelas disebut jika lambang negara hanyalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika.

Twitter
Mural mirip Presiden Jokowi dihapus dan pembuatnya diburu 

Salah satu pernyataan yang disoroti adalah sebutan bahwa presiden sebagai lambang negara.

Warganet pun meminta Rochim menjelaskan dasar apa yang digunakan pihaknya sehingga menyebut presiden sebagai lambang negara dan menggunakan alibi tersebut untuk menghapus mural bergambar mirip Jokowi.

"Buat Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rochim cuma ngasih tau kl lambang negara itu Garuda pancasila sesuai pasal 46 UU no 24 tahun 2009 ttg bendera, bahasa, lambang negara, lagu kebangsaan," tulis @salendra18 

"Kalau presiden dianggap lambang negara. Pas meninggal tidak boleh dikubur Masak lambang negara dikubur.. Harusnya kan dipajang," sindir @Dydydi

Seperti diketahui, UUD 1945 menjelaskan bahwa Lambang Negara Indonesia adalah Garuda Pancasila dengan semboyan "Bhinneka Tunggal Ika". 

Kemudian, ada pula Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Dalam Bab I UU Nomor 24 Tahun 2009 itu dijelaskan bahwa Bendera Merah Putih, Bahasa Indonesia, Lambang Garuda Pancasila, dan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya merupakan jati diri bangsa dan identitas NKRI.

"Keempat simbol tersebut menjadi cerminan kedaulatan negara di dalam tata pergaulan dengan negara-negara lain dan menjadi cerminan kemandirian dan eksistensi negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur," demikian bunyi penjelasan umum di Bab I dalam UU Nomor 24 Tahun 2009 itu.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Mural '404: Not Found' Mirip Jokowi Dihapus, Warganet Heran Polisi Sebut Jokowi Lambang Negara.

(*)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved