Embat Rp 67 Juta dari Mobil Target, 2 Pria Asal OKI Diringkus di Pelalawan, Kelabui Pakai Modus Ini
2 pria asal Ogan Komering Ilir (OKI) Sumsel diringkus di Pelalawan gara-gara embat uang Rp 67 juta dari mobil korban
Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah
Bahkan ban mobil yang bocor merupakan ulah dari kedua pelaku.
Saat korban lengah meninggalkan uangnya di dalam mobil ketika di depan bengkel, keduanya beraksi dan dengan mudah mengambil duit itu serta kabur.
"Setelah korban menyadari uangnya hilang, ia kemudian melaporkan ke Polres Pelalawan," tutur Kasat Nardy Masry Marbun.
Setelah menerima laporan korban, Tim Opsnal Satreskrim Polres Pelalawan melakukan penyelidikan.
Kemudian bergabung dengan Opsnal Dit Reskrimum Polda Riau untuk mengintai keberadaan pelaku curat dengan modus gembos ban itu.
Berdasarkan informasi yang diterima dan hasil analisa polisi, pelaku diketahui sedang berada di Kota Pekanbaru.
Tersangka MY dan HR terdeteksi sedang berada di hotel The Village Oto di Jalan Cipta Karya Gang Limbat 2 Kecamatan Tampan, Pekanbaru.
Penangkapan pun dirancang tim gabungan dan tepat pukul 04.30 WIB dini hari keduanya diringkus polisi dari kamar hotel itu.
Saat diinterogasi, MY HR mengakui perbuatannya yang mencuri uang korban Candra dari dalam mobil di Pangkalan Kerinci sebanyak Rp 67 juta lebih.
"Kedua pelaku dibawa ke Polda Riau dan kemudian dibawa ke Polres Pelalawan untuk diproses lebih lanjut. Sejumlah barang bukti juga kita amankan," ujar Kasat Nardy Masry.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni uang tunui Rp 1,1 juta yang diduga sisa hasil kejahatannya.
Barang bukti lain, dua unit sepeda motor, lima unit telepon genggam, dan tiga buah helm yang digunakan saat beraksi.
( Tribunpekanbaru.com / Johannes Wowor Tanjung )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/pencuri-mobil.jpg)