Tanggul Limbah Jebol Bikin Ikan Mati, DLH Kampar Kaji Pidana Lingkungan, Kini Upayakan Pemulihan
DLH Kampar belum merumuskan pidana lingkungan terhadap jebolnya tanggul kolam limbah pabrik kelapa sawit di Desa Kota Garo, Kampar
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Nurul Qomariah
Limbah pabrik kemudian meluber ke aliran sungai.
Masyarakat Desa Kota Garo menemukan ikan mati massal di Sungai Sipano, anak Sungai Tapung, Jumat (17/9/2021) pagi.
Akibatnya, warga setempat tidak bisa menangkap ikan.
Tim DLH langsung ke lokasi hari itu juga setelah mendapat informasi dari Ketua Yayasan Lingkungan dan Bantuan Hukum Rakyat (YLBHR), Dempos TB.
"Informasi dari masyarakat langsung kita teruskan ke DLH," katanya.
Dempos mengapresiasi langkah cepat DLH yang langsung mengutus tim ke lokasi.
Ia mendukung langkah DLH mengupayakan pemulihan lingkungan sebagai penanganan tahap awal.
"Di samping pemulihan, DLH juga kita minta usut pidana lingkungannya," kata Dempos.
Ia menyatakan, YLBHR siap melaporkan kasus pidana lingkungan yang diduga dilakukan PT. KTA ke penegak hukum.
"Ini kita terus koordinasi dengan DLH. Kita sudah minta supaya pidananya juga dikejar," kata Dempos kepada Tribunpekanbaru.com, Jumat (24/9/2021).
Dempos menduga kuat kelalaian tersebut dikarenakan tanggul tidak dibangun kurang memadai. Ia mendapat informasi dari masyarakat jika tanggul terlalu rendah dan tipis.
Ikan Mati Massal
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kampar telah melakukan pengumpulan data di lokasi mati massal ikan di Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir.
DLH menemukan tanggul kolam limbah jebol.
Kepala DLH Kampar, Aliman Makmur mengungkapkan, tim DLH mendapati tanggul kolam pemurnian limbah Pabrik Mini Kelapa Sawit (PMKS) PT. Kampar Tunggal Agrindo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/kecewa_ribuan_ikan_mati_di_anak_sungai_tapung_warga_kampar_tuduh_limbah_pabrik_sawit_penyebabnya.jpg)