Tanggul Limbah Jebol Bikin Ikan Mati, DLH Kampar Kaji Pidana Lingkungan, Kini Upayakan Pemulihan
DLH Kampar belum merumuskan pidana lingkungan terhadap jebolnya tanggul kolam limbah pabrik kelapa sawit di Desa Kota Garo, Kampar
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Nurul Qomariah
Sehingga limbah meluber ke sungai.
"Patut diduga ikan mati dari limbah yang masuk sungai," ungkap Aliman kepada Tribunpekanbaru.com, Minggu (19/9/2021).
Oleh karena itu, ia menyatakan, DLH tidak perlu mengambil sampel air sungai tercemar dan ikan mati akibat pencemaran.
Tim DLH, kata Aliman, langsung mengumpulkan data ke objek tanggul yang jebol. Ia menduga, jebolnya tanggul kolam karena kelalaian pada pihak perusahaan.
Sebelumnya, Ketua Yayasan Lingkungan dan Bantuan Hukum Rakyat (YLBHR), Dempos TB mengklaim laporan ikan mati massal ke DLH.
"Informasi dari masyarakat langsung kita teruskan ke DLH," katanya.
Dempos mengapresiasi langkah cepat DLH yang langsung mengutus tim ke lokasi.
Sehingga informasi pasti terkait dugaan pencemaran segera dapat diperolah agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat.
"Kita meminta kasus lingkungan ini diusut tuntas," tandas Dempos yang juga tergabung dalam Komisi Penilaian Amdal Kabupaten Kampar ini.
Sementara itu, Fahrul dari pihak PT. Kampar Tunggal Agrindo belum memberi penjelasan.
"Nanti saya konfirmasi. Saya masih OTW (on the way) ke lokasi," katanya, Jumat (17/9/2021) sore. Hingga Minggu (19/9/2021), ia belum memberi keterangan.
Ikan mati massal terjadi aliran anak Sungai Tapung, Sungai Sipano di Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir, Jumat (17/9/2021).
Seorang warga setempat, Iwan menduga ikan mati massal karena sungai tercemar limbah pabrik kelapa sawit.
( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sihombing )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/kecewa_ribuan_ikan_mati_di_anak_sungai_tapung_warga_kampar_tuduh_limbah_pabrik_sawit_penyebabnya.jpg)