Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pemilik Rumah Makan Padang Tak Mempan Disantet, Istri Sewa Pembunuh Bayaran

Sebelum menyewa pembunuh bayaran, NW (49), mencari dukun santet untuk mencelakai suaminya. Namun, Khairul Amin tak juga celaka.

tribunbali
ilustrasi dukun santet 

Namun, saat kembali ke TKP, Khairul sudah tak bernyawa.

"Korban mengalami luka tusuk di sini (dada) dan luka bacok di kepala dan tangan," kata AKBP Aldi Subartono.

Terancam Hukuman Mati

Usai peristiwa tersebut berhasil menumbangkan Khairul Amin, NW segera bertemu dengan eksekutor.

Pada 3 November 2021, NW bertemu dengan AM dan memberikan uang untuk dibagikan kepada para eksekutor.

Mereka diberi imbalan yang bervariasi dengan total upah Rp 30 juta, sedangkan yang sudah diberikan Rp 20 juta.

Pada hari yang sama, pukul 11.00 WIB tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Karawang langsung membekuk AM.

"Setelah kami melakukan penangkapan terhadap Otong (AM), terungkaplah bahwa otak daripada kasus ini adalah istri korban inisial NW," ujar AKBP Aldi Subartono.

Setelah itu, polisi pun melakukan pengembangan dan menangkap tersangka lainnya di waktu dan tempat berbeda, yakni AM (25), H (39), BN (34), RN (33), MH (25), dan NW, istri korban sendiri.

Para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP junto Pasal 556 KUHP dengan ancaman hukuman penjara minimal 20 tahun dan maksimal seumur hidup atau mati.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Siasat Licik Istri Habisi Nyawa Bos RM Padang, Siapkan Uang Segini untuk Bayar Dukun dan Eksekutor.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved