IRT Kaget Dituntut Penjara 1 Tahun Gegara Omeli Suami Pengangguran yang Suka Mabuk
Valencya (45), seorang istri di Karawang yang dituntut 1 tahun penjara karena mengomeli suaminya yang pemabuk kaget rekaman suaranya jadi barang bukti
Awal mula pertengkaran
Pertengkaran antara Valencya dan Chan sudah terjadi sejak Februari 2018.
Ketika itu Valencya mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Negeri Karawang dengan dasar ketidakcocokan.
Pada April 2018, gugatan cerai urung dilakukan karena terjadi mediasi.
Keduanya rujuk kembali.
Pada September 2019 Valencya kembali menggugat cerai Chan.
Namun, di bulan yang sama, Chan melaporkan Valencya ke Polsek Telukjambe Karawang atas dugaan pemalsuan surat kendaraan.
Pada 2 Januari 2020, putusan pengadilan keluar.
Pengadilan Negeri Karawang mensahkan gugatan perceraian Valencya.
Chan kemudian mengajukan banding.
Pada Agustus 2020, Valencya tetap memenangkan banding yang diajukan Chan di Pengadilan Tinggi Bandung.
Pada September 2020, Valencya dilaporkan atas kasus dugaan pengusiran dan tekanan psikis terhadap Chan di PPA Polda Jabar.
Pada 11 Januari 2021, Valencya ditetapkan sebagai tersangka. Pada September 2020, Valencya melaporkan balik Chan atas dugaan penelantaran keluarga ke Polres Karawang.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Valencya Terpukul Dituntut 1 Tahun Penjara karena Omeli Suami Mabuk, padahal Pertengkaran Biasa",
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/valencia-istri-di-karawang-dituntut-penjara-omeli-suami-mabuk.jpg)