Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Lagi Heboh Istri Dituntut 1 Tahun Penjara karena Memarahi Suami, Kini kasus Diambil alih Kejakgung

Lagi heboh suami polisikan istri di Karawang. Diketahui sang istri dilaporkan ke polisi setelah memarahi si suami.

Editor: Muhammad Ridho
Kolasetribunmanado/Tribun Jabar
Valencya (45) sosok istri di Karawang, Jawa Barat yang dilaporkan ke polisi oleh suaminya yang pemabuk dan penjudi, Senin (15/11/2021) 

Valencya Hampir Pingsan Dituntut 1 Tahun

Valencya (45) seorang ibu dua anak dilaporkan mantan suaminya karena sering memarahi mengaku kaget ketika jaksa penuntut umum (JPU) menuntut satu tahun penjara.

"Saya enggak nyangka, bukan nangis lagi kayak mau pingsan juga. Engga nyangka karena sudah dituntut gitu saya harus gimana, sedangkan saya ibu tunggal," kata Valencya kepada Tribun Jabar di Kantor PWI Karawang, Senin (15/11/2021).

Valencya mengatakan, ia marah-marah terhadap suaminya, karena suaminya yang pulang mabuk-mabukan.

"Ia memang alkoholik, di rumah itu sering minum. Kalau ada temannya itu bisa sampai pagi," katanya.

Dia dilaporkan oleh suaminya karena kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) psikis, ketika masih dalam proses perceraian.

"Dia tanya harta, harta harus digugat ke pengadilan. Kalau saya ibu kan pasti hibah ke anak, dua bulan kemudian saya di laporkan ke PPA Polda," katanya.

Valencya juga mengungkapkan, selama dua tahun dua bulan telah dilaporkan ke polisi oleh suaminya sebanyak tiga kali.

"Selama dua tahun dua bulan dilaporkan. Ada 3 laporan di Polsek di Polres dan Polda," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul VIRAL Istri Dituntut 1 Tahun Penjara Gegara Omeli Suami, Kini Kejagung Ambil Alih Kasusnya, https://medan.tribunnews.com/2021/11/16/viralistri-dituntut-1-tahun-penjara-gegara-omeli-suami-kini-kejagung-ambil-alih-kasusnya?page=all

( Tribunpekanbaru.com )

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved