8 Santri Sudah Melahirkan, Modus Oknum Guru Ponpes yang Paksa Santi Berhubungan Badan, Dibongkar
Sudah delapan santri yang melahirkan. Ternyata beginilah modus oknum guru ponpes yang paksa santrinya berhubungan badan. Semuanya terbongkar
TRIBUNPEKANBARU.COM- Pantas saja guru pondok pesantren ini mudah saja menjalankan aksi bejatnya menyetubuhi santrinya.
Ternyata bikin aturan ketat. santri yang pulang tak boleh lebih dari lima hari.
Pelaku sibuk menelpon agar santri balik ke ppndok.
Ternyata itu sudah diatur pelaku agar kejahatannya tidak terbongkar.
Baca juga: Pencabulan Anak Kembali Terjadi di Padang: Kali Ini Oknum Guru Ngaji Beraksi, 3 Anak Jadi Korban
Dengan begitu, korban juga tidak punya kesempatan untuk membicarakan apapun dengan orangtunya
Parahnya, kini ada delapan santri yang sduah melahirkan ulah dari aksi bejat guru tersebut.
Mereka yang jadi korban rta-rata berusia 13 sampai 15 tahun.
Kini semua korban jalani pendampingan psikologis.
Termasuk dengan kenyataan informasi ini akan tersebar di media massa.
AN (34) salah satu keluarga korban yang berasal dari Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut mengungkapkan modus bejat pelaku.
Ia menuturkan pihak keluarga tidak pernah mengetahui korban tengah dalam masalah lantaran setiap kali korban pulang ke rumah tidak pernah berkomunikasi karena korban tertutup.
Pelaku pun kerap memaksa korban untuk segera kembali ke pondok pesantren jika sedang pulang ke rumah.
"Anak enggak pernah lama di rumah, lebih dari tiga atau lima hari si pelaku Herry langsung nelpon, dia nyuruh kembali ke pondok," ujarnya saat diwawancarai Tribunjabar.id, Kamis (9/12/2021).
Baca juga: Dua Gadis Diduga Jadi Korban Pelecehan Guru Ngaji, Istri Pelaku Ancam Balik Keluarga Korban
Pelaku diketahui tinggal seorang diri di dalam pesantren tersebut, sementara pengajar lainnya tinggal di rumah masing-masing.
AN menjelaskan pihak keluarga pun pernah bertanya-tanya dengan aturan ketat yang diberlakukan pesantren milik pelaku.
