8 Santri Sudah Melahirkan, Modus Oknum Guru Ponpes yang Paksa Santi Berhubungan Badan, Dibongkar
Sudah delapan santri yang melahirkan. Ternyata beginilah modus oknum guru ponpes yang paksa santrinya berhubungan badan. Semuanya terbongkar
"Kenapa sih kok ketat banget, tapi ya saat itu tidak berburuk sangka, ketat mungkin aturan yang udah diberlakukan oleh pihak pesantren," ucapnya.
Menurutnya keluarga memilih pesantren tersebut lantaran menawarkan pendidikan gratis.
Tawaran pendidikan gratis tersebut tanpa pikir panjang dipilih lantaran keluarga korban tidak cukup mampu untuk menyekolahkan anaknya.
"Sekolahnya gratis itu, kami pilih pesantren tersebut karena ekonomi kami menengah ke bawah," ungkap AN.
Delapan Santi Telah Melahirkan
Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut menangani korban rudakpaksa oleh gurunya sendiri di pesantren yang ada di Kota Bandung.
Ketua P2TP2A Kabupaten Garut, Diah Kurniasari mengatakan, 8 dari 11 santriwati yang menjadi korban rudakpaksa tersebut seluruhnya telah melahirkan.
"Selama enam bulan ini semuanya sudah lahir, tadi saya lihat di TV masih disebutkan dua korban masih hamil. Tidak, sekarang semua sudah melahirkan," ujarnya saat menggelar jumpa pers di Kantor P2TP2A Kabupaten Garut, Kamis (9/12/2021) malam.
Ia menuturkan saat ini seluruh bayi tersebut sudah dibawa oleh orangtua korban.
Sementara korban saat ini masih menjalani trauma healing di rumah aman P2TP2A.
"Bayinya semuanya sudah ada di ibu korban masing-masing," ucapnya.
Baca juga: 2 Gadis Ini Pasrah Pakaiannya Dilucuti Guru Ngaji Lalu Dinodai, Pamannya Curiga Dihipnotis
Trauma healing yang dilakukan P2TP2A tidak hanya dilakukan kepada korban rudakpaksa namun juga diberikan kepada orangtua korban.
Diah menjelaskan sejak awal pihaknya sudah mempersiapkan korban untuk siap jika suatu saat masalah mereka terkuak ke publik.
"Kondisi korban saat ini insya Allah sudah lebih kuat, kami sudah jauh-jauh hari mempersiapkan mereka selama ini untuk siap mengahadapi media," ucapnya.
Korban masih terikat persaudaraan dengan korban lainnya karena sebelumnya saling ajak untuk bersekolah di pesantren tersebut rata-rata umur korban berusia 13 hingga 15 tahun.
Perilaku bejat Herry Wirawan pertama kali diketahui oleh keluarga korban yang melihat anaknya tengah mengandung.
Kemudian keluarga korban melaporkan hal tersebut ke kepala desa lalu melaporkan ke Polda Jabar.
"Ini kebongkarnya oleh seorang ibu yang anaknya di sana, yang melihat ada perubahan dalam tubuh anaknya lalu melaporkan ke kepala desa," ucap Diah.
(Tribunpekanbaru.com)
