Gadis 17 Diganggu Abang Ipar, Masuk Kamar Malam-malam Minta Berhubungan Badan, Korban Hamil
Korban kaget tiba-tiba Abang ipar ya masuk ke kamar. Tanpa basa-basi minta melakukan hubungan badan. Korban akhirnya hamil
Korban yang masih berstatus pelajar tinggal bersama istri D.
Polisi sudah menetapkan D sebagai tersangka kasus pemerkosaan.
Kejadian bermula saat pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan.
Korban menolak kemudian pelaku marah dan mengancam tidak akan memberikan uang jajan.
Saat itu, korban menangis dan masuk ke kamar dan dibuntuti D.
Ketika kandungan berusia lima bulan, tersangka membawa korban ke dukun di Bandung untuk menggugurkan.
"Korban sudah melahirkan bayi berusia 2 bulan dan dirawat di rumah aman P2TP2A Kota Serang," ucap Hutapea.
Baca juga: Mahasiswi yang Lagi Datang Bulan Dipaksa Melakukan Hubungan Badan, Korban Sampai Trauma
Baca juga: Curiga Lihat Mobil Parkir tapi Bergoyang, Ternyata Sejoli Lagi Asik Hubungan Badan
Tidak terima dengan perlakuannya, ibu K kemudian melaporkan D ke polisi.
Polisi menangkap D di rumahnya di Kramatwatu, Kabupaten Serang, Senin (11/12/2021) pukul 02.20.
Tersangka dikenai Pasal 81 Ayat (2) dan (3), Pasal 82 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia No 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak Pasal 64 KUHPidana.
Paman Bejat Gerayangi Ponakan
Dititipkan sejak usia 14 tqahun, gadis ini begitu menderita. Baik secara psikis maupun secara fisik.
Siapa yang menyanagka, sosok orang yang harusnya melindungi malah menjadi sosok yang membuat masa depan gadis ini hancur berantakan.
Sosok pelaku adalah paman korban. Korban yang saat berusia 14 tahun sudah digerayangi oleh pelaku.
Bejatnya, pelaku yang sudah punya istri ini sama sekali tidak khawatir dan takut ketahuan.
Baca juga: Anak SMP Terpaksa Melakukan Hubungan Badan di Dalam Mobil karena Ditakuti Foto Vulgar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ibu-di-apartemen.jpg)