Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gadis 17 Diganggu Abang Ipar, Masuk Kamar Malam-malam Minta Berhubungan Badan, Korban Hamil

Korban kaget tiba-tiba Abang ipar ya masuk ke kamar. Tanpa basa-basi minta melakukan hubungan badan. Korban akhirnya hamil

Editor: Budi Rahmat
Gambar oleh Free-Photos dari Pixabay
Ilustrasi kamar tidur 

Saat usia korban sudah menginjak 17 tahun, korban akirnya hamil dan melahirkan anak.

Selama di rumah dititpkan ortunya, korban menjadi pelampiasan nafsu sang paman.

Kejadian ini membuat korban syok dan begitu trauma.

"Awal dititipkan pelaku sudah mulai memegang tubuh korban, sampai umur 17 tahun korban sudah sering hingga hamil dan sekarang sudah melahirkan bayi berumur dua bulan," ujar Nandar.

Pelaku melakukan aksinya saat istri pelaku sedang tidak berada di rumah, sehingga bebes melakukan perbuatan cabulnya tersebut.

Bahkan, pelaku yang mengetahui keponakannya hamil lima bulan atas ulahnya itu mencoba menggugurkan kandungannya ke dukun di daerah Bandung, Jawa Barat.

"Korban saat hamil lima bulan diinapkan di Bandung untuk menggugurkan kandungannya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Serang Kota AKP Mochammad Nandar

Pelaku berinisal DYS (49. Ia tega mencabuli keponakannya masih berumur 17 tahun selama tiga tahun hingga hamil dan melahirkan seorang bayi berumur dua bulan.

Baca juga: Beginilah Pengakuan Kakak Beradik yang Diduga Dipaksa Melakukan Hubungan Badan, Terungkap Fakta Ini

Warga Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang Banten itu kini sudah diamankan dan ditetapkan tersangka oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang Kota.

mengatakan, korban merupakan keponakan dari istri pelaku yang dititipkan untuk diurus oleh ibunya karena bercerai.

"Pelaku ini paman korban, korban dititipkan sejak umur 14 tahun karena ibu dan bapaknya bercerai," kata Nandar saat dikonfirmasi Kompas.com melalui telpon. Kamis (16/12/2021).

Nandar menuturkan, sejak dititipkan, pelaku yang berprofesi sebagai karyawan swasta di wilayah Anyer itu sudah mencabuli korban dengan menggerayangi tubuhnya.

Tak hanya itu, pelaku kemudian beberapa kali masuk ke dalam kamar korban untuk mengajak berhubungan badan.

Saat korban menolak, pelaku justru marah dan mengancam tidak akan memberikan uang jajan.

Niat untuk menggugurkan tidak berhasil.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved