Ingat Kasus 'Prank' Sumbangan 2 Triliun, Kejiwaan H Diobservasi 4 Dokter, Bagaimana Hasilnya?
Polisi membeberkan soal hasil kejiwaan H terkiat dengan 'prank' sumbangan 2 Triliun. Ternyata ada masalah ini pada H yang jadi sorotan
TRIBUNPEKANBARU.COM- Ingat dengan kasus 'Prank' sumbangan 2 triliun yang akhirnya menjerat sosok Heriyanti.
Dalam progres pemeriksan polisi pada putri bungsu mendiang Akidi Tio tersebut, didapatkan beberapa analisa soal kejiawannnya,
Terbaru, polisi menyebut sudah mengantongi hasil tes kejiwaan yang dilakukan empat dokter ahli dan satu psikolog terhadap Heriyanti.
Baca juga: Kapolda Sumsel Diperiksa Mabes Polri Buntut Sumbangan 2 Triliun Keluarga Akidi Tio
Meski belum dijelaskan secara pasti, namun secara tersirat pernyataan polisi telah mengungkap ada sesuatu permasalahan dalam kejiwaan Heriyanti.
Namun, kasus tersebut hingga kini memang belum menemukan titik terang.
Tak hanya itu, Heriyanti nyatanya juga belum menyelesaikan persoalan utang sebesar Rp 2,5 miliar sejak tahun 2019 ke sahabatnya sendiri, dr Siti Mirza Nuriah.
Namun terkait hasil pemeriksaan tersebut, Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan masih enggan mengungkapkannya secara gamblang.
"Kita sudah mendapatkan hasil dari rumah sakit jiwa dari yang bersangkutan, tapi karena ini medis ya mungkin tidak bisa kami sampaikan," kata dia.
Hisar hanya mengungkapkan, hasil kejiwaan Heriyanti dilakukan oleh empat dokter ahli dan satu psikolog yang tergabung dalam tim observasi untuk selanjutnya bakal dituangkan dalam BAP.
Akan tetapi, secara tersirat pernyataannya telah mengungkapkan ada sesuatu permasalahan dalam kejiwaan Heriyanti.
"Kita akan tanyakan dengan ahli pidana. Dengan kondisi (kejiwaan) seperti ini apakah dia bisa menjadi subjek hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," ucap Hisar.
Hisar juga berjanji akan menyampaikan hasil yang didapat dalam pemeriksaan ini bila semuanya sudah jelas.
"Nanti setelah ini sudah clear akan kita sampaikan hasilnya kepada rekan-rekan," tuturnya.
Sementara itu, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, penyidik tidak akan gegabah dalam melaksanakan setiap proses hukum.
Termasuk proses hukum yang kini sedang dihadapi Heriyanti.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/heriyanti-putri-akidi-tio-bersama-suami-rudi-sutadi.jpg)