Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Parah, Sama-sama Remaja, Satu Berpakaian Sekolah, Mereka Diduga Melakukan Hal Tak Pantas di Sawah

Dalam video, keduanya diduga melakukan degan yang tak pantas. Satu orang remaja masih memakai baju sekolah sedangkan satu lagi mengenakan jaket

Editor: Budi Rahmat
pixabay
ilustrasi, anak SMA melakukan adegan tak pantas di sawah 

"Sedang dalam proses penyelidikan, " katanya seperti dikutip dari Tribun Jateng.

Santri Dicabuli

Kisah lainnya, Santri berusia 13 tahun dibawa ke kamar kemudian dipaksa melakukan hubungan badan.

Korban yang masih polos tak mampu melakukan perlawanan. pelakunya adalah gurunya sendiri yang selama ini mengajar.

Kelakukan bejat si guru akhirnya terungkap setelah orangtua melapor ke polisi. Dari pemeriksaan, terungkap fakta yang mengejutkan.

Pelaku mengakui perbuatannya dan menceritakan perihal yang sudah dilakukannya ke korban yang masih di bawah umur.

Bagaimana peristiwa tersebut terjadi?

Baca juga: Kesempatan saat Hujan Lebat, Pria ini Perdayai Anak SMA dan Paksa Lakukan Perbuatan Tak Senonoh

Baca juga: Istri Pergoki Suami Tak Berbaju Terbirit-birit ke Kamar Mandi, Rupanya Tak Senonoh ke Anak Tiri

Pelaku sudah diamankanSatuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah, Polda Aceh, Sabtu (5/2/2022.

Pelaku merupakan seorang guru pesantren berinisial MZ (22) dalam kasus dugaan pencabulan terhadap seorang santri di kabupaten tersebut.

Diketahui, korban diduga sudah dua kali dicabuli oleh MZ di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah.

“Awalnya pihak keluarga korban melaporkan perkara ini kepada pihak kepolisian Polres Bener Meriah,” ujar Kapolres Bener Meriah, AKBP Agung Surya Prabowo SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Dr Bustani SH MH yang dikonfirmasi Serambinews.com, Sabtu (5/2/2022).

Disebutkan, berdasarkan pengakuan pelaku, ia sudah dua kali melakukan perbuatan bejat terhadap korban yang merupakan anak didiknya itu.

“Pelaku mengaku pertama kali melakukan pencabulan terhadap korban, pada November 2021, dan kejadian kedua hari ini, Sabtu 5 Februari 2022 sekira pukul 02.00 WIB,” jelas AKP Bustani.

Menurutnya, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga mencabuli satu orang santri yang masih berumur 13 tahun.

Baca juga: Guru Agama MAYH Ternyata Juga Pernah Berbuat Tak Senonoh ke Siswi di Sekolah Lain

Baca juga: Satu Lagi, Aksi Tak Senonoh Guru Agama ke Siswanya di Sekolah Dasar, Bermula Peluk Korban di Kelas

“Terkait perkara ini, kita akan dalami apakah ada korban lain,” ungkap Bustani.

Sebutnya, korban diduga dicabuli oleh pelaku di bilik atau kamar di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah.

“Tersangka MZ sudah kita tangkap dan ditahan di Mapolres Bener Meriah,” tutupnya.(*)

(Tribunpekanbaru.com)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved