Kemalauannya Diraba-raba Pria di Bus, Gadis Muda ini Bingung Saat Polisi Minta Bukti
Bahkan anggota polisi itu malah menakut-nakutinya. EL akan dilaporkan balik oleh pria itu jika EL tidak bisa memberikan bukti kuat.
Namun laporan korban ditolak oleh Polisi.
"Waktu kami masukan laporan, Polisi bilang harus ada bukti. Kalau buat laporan tidak ada bukti korban bisa dituntut balik karena pencemaran nama baik. Jadi kami mau melapor sama siapa dan bagaimana mau membuktikan,” ujar Fidelis.
Sementara itu, Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso mengatakan laporan warga tersebut sedang ditangani. Dia mengatakan pihaknya tidak pernah menolak laporan warga.
"Saya sudah perintahkan Kasat Reskrim untuk mengecek laporan warga tersebut, laporannya harus diterima, masalah pembuktian tentunya dari hasil pemeriksaan," tutur Eko Suroso.
Kasatreskrim Polres Toraja Utara Iptu Andi Irvan Fachri mengatakan pada intinya korban melapor tapi di media sosial mengatakan laporannya tidak diterima padahal tidak seperti itu.
“Sementara kami sedang mencari korbannya untuk memperjelas kronologinya seperti apa duduk perkaranya. Mudah-mudahan hari ini saya ketemu korban. Saya mau interogasi baik-baik dan tentunya dalam perkara ini harus menggunakan undang-undang baru tentang tindak kekerasan seksual, yang jelas harus ketemu dulu dengan korban,” jelas Irvan.
(*)
