Indonesia Pernah Tolak Wisman Masuk, Singapura juga Berhak Tolak Abdul Somad Masuk ke Negara Mereka
Jangan sampai salah sikap dan tindakan. Indonesia teernyata juga pernah beberapakali tolak wisman masuk. Jadi Singapura juga berhak lakukannya
TRIBUNPEKANBARU.COM- Tidak hanya Abdul Somad, beberapa orang juga ditolak masuk ke Singapura dengan berbagai latar belakang alasannya.
Singapura punya hak untuyk menerima atau menolak wisman masuk ke negara mereka. Ibarat rumah, maka Singapura sebagai tuan rumah punya hak membolehkan tamu masuk atau tidaknya.
Nah, artinya tidak ada salah dengan kebijakan Singapura tersebut. Mereka secara negara berdaulat dan punya hak untuk menjaga keutuhan negara mereka.
Singapura tentu punya alasan mengapa menolak Abdul Somad. Dan alasan itu jelas-jelas sudah disampaikan oleh pihak Singapura kepada pemerintah Indonesia.
Baca juga: Hak Singapura Tolak Abdul Somad, Indonesia juga Pernah Tolak Wisman Masuk, Tak ada yang Salah
Bahkan untuk mendapatkan jawaban itu, Kemenlu RI mengupayakannya.
Nah, sekarang apa yang harus diperdebatkan dengan ditolaknya Abdul Somad. Toh Indonesia juga tercata banyak menolak wisman masuk ke negara NKRI.
Lalu, dimana letak salah pemerintah Singapura?
“Dalam praktik selama ini, negara memiliki yurisdiksi dan ketentuan hukum yang berlaku di negaranya. Bisa saja tidak menerima seseorang masuk ke teritorial wilayahnya berdasarkan berbagai pertimbangan dan kita tidak selalu tahu apa alasannya,” kata Faizasyah, sebagaimana dilansir Antara.
Menanggapi kasus UAS yang ditolak masuk ke Singapura, Faizasyah mengatakan bahwa KBRI telah melakukan langkah perlindungan terhadap WNI, termasuk dengan melayangkan nota diplomatik untuk meminta penjelasan atas alasan penolakan.
Nota tersebut sudah ditanggapi oleh Kementerian Dalam Negeri Singapura melalui pernyataan tertulisnya, yang menyebut alasan penolakan masuk karena UAS dianggap menyebarkan ajaran ekstremis dan perpecahan.
“Tentang permasalahan kemarin, KBRI sudah melakukan tugasnya dan kita juga sudah mencatat penjelasan dari Singapura,” kata Faizasyah.
Baca juga: Ribuan Orang Akan Turun Aksi Bela Ustadz Abdul Somad di Pekanbaru, Ini Lima Tuntutannya
Baca juga: Kemenlu Angkat Bicara Terkait Penolakan Singapura atas Kedatangan Ustad Abdul Somad
Juru Bicara Kemlu Teuku Faizasyah sudah jelas mengatakan dalam pengarahan media secara daring pada Kamis (19/5/2022) bahwa setiap negara, termasuk Singapura, memiliki kedaulatan dan kebijakan imigrasi masing-masing.
Indonesia juag Banyak Tolak Wisman Masuk
Sementara itu, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu Judha Nugraha meluruskan bahwa apa yang dialami oleh UAS merupakan penolakan masuk (not to land), dan bukan deportasi seperti yang disampaikan sang ustaz dalam video yang beredar.
“Yang bersangkutan belum lewat proses imigrasi dan pemeriksaan, dan sudah ditolak masuk. Jadi ada dua istilah yang harus kita pahami, soal deportasi dan not to land,” ujar Judha.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/breaking-news-ustadz-abdul-somad-uas-ditahan-di-imigrasi-singapura-dan-dideportasi.jpg)