Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Eks Kasatpol PP Makassar Coba Habisi Najamuddin Lewat Santet, Tak Mampir Akhirnya Sewa Eksekutor

Sebelum menembak Najamuddin hingga tewas, Iqbal Asnan sempat mencoba mencelakai rivalnya itu lewat santet. Peristiwa tersebut terjadi pada 2020.

Editor: Sesri
TRIBUN TIMUR/ Muslimin Emba
Rekonstruksi di rumah Kasatpol PP M Iqbal Asnan di Jl Kumala, Makassar, Kamis (19/5/2022) sore. 

"Bayaran membunuh korban totalnya Rp 200 juta, namun dibayar secara berangsur. Tapi kedua tersangka SL dan CA baru menerima Rp 90 juta. Uang yang kita sita Rp 85 juta, sedangkan sisanya Rp 5 juta sudah habis digunakan tersangka.

Di luar uang Rp 90 juta, disiapkan uang Rp 20 juta untuk biaya operasional dengan membeli motor dan pistol melalui penjualan online," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald T Simanjuntak.

( Tribunpekanbaru.com / Tribun Timur/ Kompas.com )

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved