Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Polisi Lengkapi Berkas Perkara Kasus Oknum Pegawai Bank Daerah Riau, Tilap Uang Nasabah Total Rp5 M

Ditreskrimsus Polda Riau, sedang melengkapi berkas perkara kasus oknum pegawai bank daerah Riau yang tilap uang nasabah total Rp5 miliar.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Internet
Ditreskrimsus Polda Riau, sedang melengkapi berkas perkara kasus oknum pegawai bank daerah Riau yang tilap uang nasabah total Rp5 miliar. 

Berdasarkan hasil pendalaman, ternyata tersangka menggunakan uang yang ditilapnya untuk main judi online.

Akun bank milik tersangka ini, terkait semua dengan judi online.

Hasil pemeriksaan tersangka, dia sudah melakukan kegiatan tindak pidana perbankan ini selama 2 tahun belakangan.

Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif. Tidak tertutup kemungkinan, akan ada tersangka lain yang dijerat polisi.

Ikut disinyalir pula, masih ada nasabah lain yang menjadi korban tersangka.

Salah satu nasabah korban tersangka ini, ada yang saldonya Rp400 juta. Namun oleh tersangka, hanya disisakan Rp50 ribu.

Terkait kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, kebanyakan dalam bentuk dokumen.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 49 ayat (1) huruf a Jo Pasal 49 ayat (2) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan. Ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved