Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Pelalawan

Jalan Lintas ke KM 55 Rusak Akibat Portal Tak Berfungsi, Komisi lll DPRD Panggil Dishub Pelalawan

Pertemuan Komisi III DPRD dengan Dishub ini membahas pengaktifan kembali portal pembatas jalan yang ada di Jalan Lintas ke KM 55 Pangkalan Kerinci.

Penulis: johanes | Editor: CandraDani
Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung
Komisi lll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan, Riau memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) untuk rapat berkaitan dengan Jalan Lintas ke Kilometer 55 Kecamatan Pangkalan Kerinci, Selasa (19/7/2022). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN- Komisi lll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan, Riau memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) untuk rapat berkaitan dengan Jalan Lintas ke Kilometer 55 Kecamatan Pangkalan Kerinci, Selasa (19/7/2022).

Rapat digelar di ruang informasi gedung DPRD yang dipimpin Ketua Komisi lll Carles S.Sos didampingi anggota komisi lainnya Burhan Manjo, Robinhot Saragi, Andri Fransiscus Pane, Nazaruddin Arnazh dan diikuti juga oleh Wakil Ketua DPRD Syafrizal SE.

Sedangkan pihak Dishub yang hadir yakni Kepala Dishub Fery Zulkarnain Fasda Bino dengan Sekretaris Dinas Ramalan Rauf beserta seluruh jajaran Kepala Bidang (Kabid).

Pertemuan yang sudah lama direncanakan ini membahas pengaktifan kembali portal pembatas jalan yang ada di Jalan Lintas ke KM 55 Pangkalan Kerinci.

Saat ini berbagai kendaraan melintasi jalan dua jalur itu mulai dari mobil kecil hingga besar.

Hingga mengakibatkan jalan rusak dan berlubang karena kondisi badan jalan tidak sesuai lagi dengan tonase kendaraan yang lewat.

Mobil besar, bus, hingga truk balak serta trado pengangkut alat berat bebas keluar masuk sejak portal tak berfungsi lagi.

"Kami ingin meminta penjelasan dan solusi dari Dishub tentang Jalan Lintas ke Kilometer 55 yang terus menjadi sorotan. Kami juga sudah meninjau langsung ke lokasi," kata Carles setelah membuka pertemuan, Selasa (19/7/2022).

Carles menjelaskan, Dishub harus melakukan perbaikan besi portal pembatas jalan agar kendaraan berat yangs seharusnya tidak diizinkan, selalu memaksa lewat.

Fenomena kendaraan berat yang keluar masuk kerap terjadi mulai malam hingga dini hari.

Bahkan ada juga sopir yang membandel, melenggang pada siang hari.

Padahal untuk memperbaiki jalan dibutuhkan anggaran yang tidak sedikit.

"Itukan jalan kabupaten, jadi perbaikannya dari APBD kita. Kalau setiap tahun diperbaiki, dana kita habis disitu saja," papar Carles.

Beberapa anggota dewan memberikan masukan kepada Dishub mengenai nasib Jalan Lintas tersebut.

Sebagian meminta agar mengunci mati portal besi pembatas jalan hanya setinggi kendaraan mini bus.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved